PTN Sepakat Blacklist Sekolah Bila Memanipulasi Nilai Rapor
Hukuman berat bagi sekolah yang berbuat curang yaitu diblacklist (dicoret) dari daftar sekolah yang berhak masuk PTN
Penulis: Siti Yuliana | Editor: Satwika Rumeksa
Hukuman berat bagi sekolah yang berbuat curang yaitu diblacklist (dicoret) dari daftar sekolah yang berhak masuk PTN. Seperti yang dilakukan Universitas Brawijaya (UB), yang telah memblacklist 48 sekolah pada 2011 lalu.
Dikatakan Prof Bambang Suharto selaku pembantu rektor I bidang akademik UB, kendati sistem SNMPTN tahun ini berbasis online, namun pihaknya tetap akan melakukan verifikasi faktual. Verifikasi faktual bertujuan untuk mengecek keaslian data seperti yang dimasukkan sekolah pada Pangkalan Data Siswa dan Sekolah (PDSS). "Verifikasi faktual untuk mengecek keberanan nilai rapor, NUN, dan prestasi siswa. Itu wajib kami lakukan," kata Bambang, Rabu (19/12/2012).
Verifikasi faktual akan dilakukan ketika mahasiswa melakukan daftar ulang. Saat itu, mahasiswa yang dinyatakan diterima harus memperlihatkan rapor asli, ijazah asli, dan sertifikat-sertifikatnya untuk dilakukan pengecekan. "Kalau sampai data di sistem online tidak sesuai dengan bukti aslinya, langsung kami keluarkan.Tidak ada toleransi lagi," tegas Bambang. Setelah mahasiswa dicoret, nama sekolah secara otomatis akan diblacklist.
Hal senada juga dikatakan Drs. Amin Siddiq, Kepala biro administrasi akademik Universitas Negeri Malang (UM). Kendati pihaknya belum pernah melakukan blacklist sekolah, namun ada kemungkinan hal itu akan dilakukan. "Selama ini hanya kami coret belum sampai blacklist, namun bisa saja nanti kami lakukan itu," tambah Amin.
Amin juga mengingatkan agar sekolah memperhatikan dan menyosialisasikan jadwal SNMPTN kepada siswa agar tidak terjadi kekeliuran, mulai dari PDSS, pendaftaran, seleksi, pengumuman dan daftar ulang. "Itu harus diperhatikan dengan baik untuk semua sekolah. Peraturan SNMPTN sama untuk sekolah baik SMA negeri maupun swasta," jelasnya.
Untuk kuota mahasiswa baru, baik UB, UM, dan UIN-Maliki masih mengacu pada kuota 2012, artinya belum ada rencana penambahan kuota. Kalaupun ada penambahan kuota, dipastikan tidak akan melebihi 10 persen. "Kalau kami ada penambahan kuota karena ada prodi baru, tetapi tidak seberapa," ujar Yahya, Kepala Humas UIN-Maliki.
Sementara itu, untuk SMA swasta di Kota Malang mengaku tidak ada kesulitan berarti dalam sistem SNMPTN tahun ini. Dr. Muslihati, M.Pd, Kepala SMA Lab mengatakan, telah memahami benar peraturan SNMPTN. "Tidak ada peraturan khusus untuk SMA Swasta, jadi sama dengan SMA negeri," kata Muslihati.
Untuk pengisian PDSS, pihaknya belum bisa memasukkan data siswa lantaran masih sibuk mempersiapkan Ujian Nasional. "Kemungkinan besok baru kami kumpulkan data-datanya," kata Muslihati. Meski data diisi pihak sekolah, dia menyakinkan semua data adalah asli tidak ada manipulasi.
Inilah jadwal pelaksanaan SNMPTN 2013
-Pengisian PDSS =17 Desember 2012- 8 Februari 2013
-Pendaftaran = 1 Februari - 8 Maret 2013
-Proses seleksi = 9 Maret - 27 Mei 2013
-Pengumuman hasil seleksi = 28 Mei 2013
-Daftar ulang = 11-12 Juni 2013
Mekanisme seleksi
1.Setelah semua data siswa terisi di PDSS, siswa wajib melakukan daftar ulang.
2.Pendaftar wajib memilih salah satu PTN yang seprovinsi dengan lokasi sekolah asal (bila memilih 2 PTN)
3.Ketika proses pendaftaran, Kepala Sekolah berhak memberikan rekomendasi siswa-siswa yang berprestasi dan layak diterima PTN.
4.Setelah data masuk sistem, PTN pilihan pertama akan melakukan seleksi. Bila tidak lulus, maka seleksi dilakukan pada PTN pilihan kedua
5.Bila dinyatakan lulus, siswa wajib melakukan daftar ke PTN dengan membawa semua berkas lengkap untuk dilakukan verifikasi faktual.