Kecele, MKKS Malang Batalkan Sistem Seleksi Siswa SNMPTN
Awalnya MKKS mengira, sekolah memiliki hak menyeleksi siswa berprestasi yang akan didaftarkan SNMPTN (jalur undangan)
Penulis: Siti Yuliana | Editor: Suyanto
Awalnya MKKS mengira, sekolah memiliki hak menyeleksi siswa berprestasi yang akan didaftarkan SNMPTN (jalur undangan). Mereka lalu memutuskan untuk menggunakan sistem rangking dan akan mendaftarkan siswanya 50 % hingga 75 % saja.
Ternyata setelah mengikuti sosialisasi yang dilaksanakan Universitas Brawijaya (UB), Selasa (18/12/2013, sekolah wajib mendaftarkan semua siswanya tanpa terkecuali. "Yah, ternyata pemahaman kami kurang tepat, akhirnya kami batalkan sistem seleksi itu. Sekolah akan mendaftaran semua siswa," kata Tri Suharno, ketua MKKS SMAN.
Dalam sosialisasi itu, sekolah wajib memasukkan semua data siswa termasuk nilai akademik dan non akademik ke sistem yaitu pangkalan data sekolah dan siswa (PDSS). Setelah data siswa dan sekolah masuk sistem, penyeleksian sepenuhnya akan dilakukan panitia SNMPTN pusat dan PTN. "Kalau memang peraturanya final seperti itu ya kami ikuti saja. Berarti tidak ada seleksi dari sekolah," jelas Tri.
Budi Nurani, Wakil Kepala SMAN 3 bidang kurikulum kaget atas hasil sosialisasi itu. "Kami kira keputusan MKKS itu sudah benar, ternyata salah persepsi," ujarnya.
Budi mengaku akan menyosialisasikan perubahan ini kepada siswanya. "Keputusan MKKS yang menyeleksi itu sudah kami sosialisasikan ke siswa, berarti perubahan ini akan kami sosialisasikan lagi agar satu pemikiran," ucap Budi.
Dengan memasukkan semua data sekolah dan siswa dalam PDSS, menurutnya justru memudahkan pihak sekolah. Sebab sekolah tidak perlu repot-repot menyeleksi siswa. "Lebih enak seperti ini, kami memasukkan data-data saja," tukasnya.