Sekolah Akan Daftarkan 75 Persen Siswanya
Untuk kriteria siswa yang akan didaftarkan, Budi sepakat dengan keputusan MKKS.
Penulis: Siti Yuliana | Editor: Satwika Rumeksa
Jadwal PDSS mulai dibuka panitia pelaksana SNMPTN mulai hari ini, Senin (17/12/2012) hingga 8 Februari 2013 di laman http://pdss.snmptn.ac.id. Kendati demikian, berdasarkan pantauan Surya, belum ada sekolah di Malang yang melakukan pendaftaran rekam jejak itu.
Menurut Tri Suharno, Kepala SMAN 4, pihaknya masih melakukan input data rapor dan prestasi siswa. Karena itu, belum bisa mendaftar sekarang. "Kemungkinan 2-3 hari ke depan, baru kami daftar pdss itu," kata Tri Senin (17/12/2012).
Untuk mendaftarkan siswanya itu, Tri yang juga ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMAN se-Kota Malang memiliki kriteria siswa yang akan didaftarkan pada SNMPTN jalur undangan itu. Kriteria itu merupakan hasil musyawarah antar kepala sekolah SMAN yang dilakukan Jumat (14/12/2012) lalu. "Tidak mungkin kami daftarkan semua siswa kami, jadi kami gunakan rumus," ujarnya.
Rumusnya menggunakan pertimbangan nilai rapor semester I-V lalu ditambah dua kali nilai rapor mapel ciri khas (per program) lalu dibagi 3 atau (NA (nilai akhir)=jumlah nilai rapor + 2.jumlah rapor mapel ciri khusus/3).
"Dari rumus itu, kami akan perangkingan dan mengambil 50 persen hingga 75 persen siswa per program," bebernya.
Selain dari sisi akademis, kriteria lain menggunakan prestasi non akademik dan keaktifan siswa dalam berorganisasi. Siswa yang memiliki prestasi akademik minimal juara III tingkat kota memiliki peluang untuk didaftarkan sekolah. Begitu pula siswa yang aktif di organisasi akan diperlakukan khusus. "Kami juga menghargai prestasi siswa, bukan hanya sisi akademis yang kami junjung, non akademis pun jadi pertimbangan kami," beber Tri.
Dalam memasukkan nilai pun, Tri dan kepala sekolah lainnya komitmen untuk menjunjung tinggi kejujuran. Tri menyakinkan, sekolah tidak mungkin berani memanipulasi nilai siswa. "Kami juga punya tanggung jawab ke perguruan tinggi, tidak mungkin kami memberikan data palsu," tukasnya.
Setelah server input data selesai dibuat, kesepatakan ini akan disosialisasikan ke siswa.
Sementara itu, Wakil Kepala Sekolah bidang kurikulum SMAN 3 Budi Nurani mengaku belum mendaftar pdss karena laman SNMPTN belum bisa diakses. Untuk kriteria siswa yang akan didaftarkan, Budi sepakat dengan keputusan MKKS. "Sudah kami sosialisasikan sembari mengumpulkan rapor siswa," ujarnya.
Dikatakan Budi, sebenarnya pendaftaran jalur undangan adalah hak otonomi sekolah. Namun pihaknya juga membutuhkan pegangan agar siswa yang didaftarkan benar-benar objektif. "Rumus itu memudahkan kami. Kalau kami akan ambil 50 persen siswa pada setiap kelas," tukasnya.