Palestina Tidak Laporkan Israel ke ICC
Dia khawatirkan, ketika masalah ini masuk ICC, maka akan lahir masalah baru yang lebih besar
Penulis: Siti Yuliana | Editor: Rudy Hartono
Menurut Faris, masih ada jalan lain selain membawa kasus ini ke ICC. Dia khawatirkan, ketika masalah ini masuk ICC, maka akan lahir masalah baru yang lebih besar. "Kami ingin damai dengan masih menjunjung tinggi komunikasi dan diplomasi," urainya.
Sementara, Ya'kud Ananda Qutban, Ketua KPPI Malang mengaku akan mendukung sikap Palestina. Nanda-panggilan Ya'kud Ananda Qutban menyadari, apapun sikap yang diambil Palestina, menurutnya sudah dipertimbangkan dengan baik.
"Namun setiap ada penjajahan tetap kami total. Dalam UUD 1945 juga dijelaskan bahwa kemerdekaan adalah hak segala bangsa, oleh karena itu penjajahan harus dihapuskan," ujar Nanda yang juga anggota komisi D DPRD Kota Malang.
Nanda akan membantu Palestina dengan mendorong negara-negara internasional untuk membela Palestina demi kemerdekaannya.
Tidak hanya Nanda, pakar politik UMM, Asep Nurjawa menegaskan, sikap pembelaan yang dilakukan Bangsa Indonesia sudah benar. Selain telah tercantum dalam UUD 1945, suatu penjajahan merupakan perilaku yang tidak bisa ditolerasi lagi. "Negara tidak perlu khawatir apabila hubungan dengan Israel memburuk. Kita punya prinsip dan pendirian. Itu sudah konsekuensi dari langkah kita," tegas Asep.