Yogi Tidak Tahu Ada Rekayasa Pratikum
Sementara, hingga detik ini, Yogi dan Francien belum pernah membahas masalah uang pratikum
Penulis: Siti Yuliana | Editor: Satwika Rumeksa
Menurutnya, apabila mahasiswa ditarik uang pratikum, maka pihak dekanat pasti akan mengimplementasikan dalam bentuk kegiatan atau praktek tertentu. "Nah ini yang saya tidak tahu bagaimana pelaksanaanya, dilaksanakan atau tidak," kata Yogi, Minggu (9/12/2012).
Dia katakan, yang tahu detail permasalahan dan konsep penerapan pratikum adalah Dekan FIB sendiri, Prof Francien Herlen Tomasowa, PhD. Sementara, hingga detik ini, Yogi dan Francien belum pernah membahas masalah uang pratikum. "Sekarang sedang dalam proses audit oleh Satuan Pengawas Internal tentang pelaksanaan pratikum itu," tambahnya.
Apabila hasil audit menyatakan pratikum belum dilaksanakan, maka uang tersebut bisa dikembalikan kepada mahasiswa. "Bisa saja dikembalikan, seperti mahasiswa fakultas lain. Nanti lihat hasil auditnya seperti apa," tukasnya.
Imam Safi'I, Kepala Biro Administrasi dan Keuangan UB menambahkan, hingga saat ini, Dekan FIB belum mengajukan pengembalian uang pratikum. Padahal, kata Imam, pengajuan pengembalian uang pratikum sangat mudah. "Tinggal menyerahkan data berapa mahasiswa yang belum terima pratikum, nanti kami cairkan," jelas Imam.
Sementara, mengenai pendataan, mahasiswa FIB mengaku telah didata oleh ketua tingkat masing-masing sejak beberapa waktu lalu. "Namun kami tidak tahu bagaimana kelanjutan pendataan itu. Kami tetap berharap ada pengembalian uang pratikum," kata Anisa, mahasiswa Sastra Inggris semester 5 itu.