Perguruan Tinggi Penyumbang Disclaimer Terbesar di Kemendikbud
Hal itu mencuat dalam road show oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan Republik Indonesia di depan puluhan
Penulis: Siti Yuliana | Editor: Suyanto
Hal itu mencuat dalam road show oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan Republik Indonesia di depan puluhan mahasiswa Fakultas Ekonomi Universitas Brawijaya (UB), Kamis (6/12/2012).
Asep Suryadi, Kasubdit Barang Milik Negara (BMN) II membeberkan, di antara 87 kementerian lembaga di bawah naungan Kementerian Keuangan RI, ada dua lembaga yang audit keuangannya selalu disclaimer. Disclaimer yaitu laporan keuangannya tidak diyakini oleh auditor atau dalam hal ini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Kedua lembaga itu, kata Asep adalah Kemendikbud dan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP). "Di kemendikbud, salah satu penyumbang disclaimer yaitu perguruan tinggi negeri," kata Asep tanpa menyebutkan nama perguruan tinggi negeri tersebut.
Predikat disclaimer itu mencuat hampir setiap tahun dan berlarut-larut. Bahkan hingga 2011, kedua lembaga tersebut masih mendapatkan predikat disclaimer. "Tidak tahu dari tahun berapa, yang jelas hingga tahun 2011, kedua lembaga itu masih disclaimer," ujarnya.
Penyebab disclaimer Kemendikbud, lantaran banyak perguruan tinggi negeri yang tidak memberikan laporan aset berdasar data terupdate, juga laporan keuangan yang tidak disiplin. "Saya tidak tahu apakah UB merupakan penyumbang Kemendikbud disclaimer," tukasnya.
Sementara itu, Abdul Malik Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) wilayah Malang menyebutkan, total aset di bawah wilayahnya Rp 22 triliun. Nilai itu adalah aset tetap yang tersebar di beberapa kota/Kabupaten seperti Kota dan Kabupaten Malang, Kota Batu, Kota dan Kabupaten Blitar, Kabupaten Jombang, Kota Kediri, dan lainnya. KPKNL wilayah Malang menangani 437 satuan kerja.