Sabtu, 13 Juni 2026

PTS Dilarang Buka Program Kuliah Jarak Jauh

Soalnya itu sudah ada aturannya dari dulu, hanya saja banyak PTS yang kurang mengindahkan itu

Tayang:
Penulis: Siti Yuliana | Editor: Adi Agus Santoso
SURYA Online, MALANG - Ketua Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (Aptisi) Jawa Timur, Prof Suko Wiyono menghimbau agar PTS tidak melakukan kuliah jarak jauh,  sesuai surat edaran Dikti no 2360/D/T/2000.

Program kuliah jarak jauh dilarang, karena mutu dan kualitasnya yang dinilai tidak berkualitas. Selain itu, lulusan dari program ini juga dipertanyakan. "Berapa kali kuliahnya, di mana tempatnya, dan siapa pengajarnya itu juga tidak jelas," kata Prof Suko, Senin (3/12/2012).

Prof Suko menegaskan, bila ada PTS yang nekad membuka program tersebut maka resikonya izin PTSnya bisa dicabut. "Soalnya itu sudah ada aturannya dari dulu, hanya saja banyak PTS yang kurang mengindahkan itu," ujar Rektor Universitas Wisnuwardhana Malang itu.

Kendati demikian, Suko juga mempertanyakan, kejelasan larangan kuliah jarak jauh. Pasalnya, ada wacana apabila kuliah jarak jauh bisa diterapkan di daerah-daerah terpencil yang minim akses transportasi dan komunikasi. "Nah ini yang harus dijelaskan, daerah terpencil yang mana, radius berapa. Intinya syarat-syaratnya harus diperjelas, agar tidak melahirkan multi tafsir seperti ini, meski begitu kami tetap menyarankan agar tidak membuka kuliah jarak jauh itu," tegasnya.

Sebaliknya Rektor Universitas Negeri Malang (UM) Prof Suparno mengatakan, pihaknya sejak dua bulan lalu telah memberlukan sistem pembelajaran jarak jauh. Mahasiswa program ini berasal dari Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara Timur dan lainnya.

Mereka adalah guru yang tidak bisa mengikuti perkuliahan reguler, karena tidak bisa meninggalkan tugas mengajarnya.  Sistem pembelajaran jarak jauh ini, menggunakan jaringan internet. Dimana setiap mahasiswa wajib mengikuti perkuliahan melalui webcam. "Pengajarnya juga jelas, karena melibatkan langsung dosen UM," ujarnya.

Suparno menganggap, tidak ada masalah dengan sistem ini. Sebab, mahasiswa juga mendapatkan ijazah selayaknya mahasiswa reguler. "Hampir sama dengan reguler, hanya tidak tatap muka secara langsung. Tetapi materinya semua sama," jelas Prof Suparno.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup B - Matchday 1
Sabtu, 13 Juni 2026 | 02:00 WIB
Canada
Kanada
1 - 1
Bosnia
Bosnia
Grup D - Matchday 1
Sabtu, 13 Juni 2026 | 08:00 WIB
United States
Amerika Serikat
4 - 1
Paraguay
Paraguay
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved