Aptisi Imbau PTS Tidak Beri Kuliah Jarak Jauh
Program kuliah jarak jauh itu dilarang pemerintah karena mutu dan kualitasnya yang dinilai tidak berkualitas.
Penulis: Siti Yuliana | Editor: Satwika Rumeksa
Pasalnya, program kuliah jarak jauh itu dilarang pemerintah karena mutu dan kualitasnya yang dinilai tidak berkualitas. Selain itu, lulusan dari program kuliah jarak jauh juga dipertanyakan. "Berapa kali kuliahnya, dimana tempatnya, dan siapa pengajarnya itu yang juga tidak jelas. Karena itu kami wanti-wanti agar PTS tidak melakukan itu jika tidak ingin bermasalah," kata Suko, Senin (3/12/2012).
Dia menegaskan, apabila ada ada PTS yang berani melakukan kuliah jarak jauh, maka bisa menjadi ancaman bagi program studi, bahkan izin perguruan tinggi juga bisa dicabut. "Soalnya itu sudah ada aturannya dari dulu, hanya saja banyak PTS yang kurang mengindahkan itu," ujar rektor Universitas Wisnuwardhana Malang itu.
Kendati demikian, Suko juga mempertanyakan kejelasan larangan kuliah jarak jauh. Pasalnya, ada wacana apabila kuliah jarak jauh bisa diterapkan di daerah-daerah terpencil yang minim akses transportasi dan komunikasi.
"Nah ini yang harus dijelaskan, daerah terpencil yang mana, radius berapa. Intinya syarat-syaratnya harus diperjelas agar tidak melahirkan multi tafsir seperti ini,meski begitu kami tetap menyarankan agar tidak membuka kuliah jarak jauh itu," tegasnya.
Berdasar pantaunya, ketidakjelasan peraturan Kemendikbud tentang kuliah jarak jauh menyebabkan banyak PTS yang diam-diam melakukan kuliah jarak jauh. Di Kota Malang, juga ada beberapa Universitas baik swasta maupun negeri yang menjalankan program larangan itu. "Saya tidak bisa menyebutkan, silahkan amati sendiri," tukasnya.
Meski ada larangan itu, nyatanya Universitas Negeri Malang (UM) melaksanakan kuliah jarak jauh. Menurut Rektor UM Prof.Suparno sistem pembelajaran jarak jauh ini telah diterapkan UM sejak dua bulan lalu.
Rata-rata, mahasiswa yang mengikuti program jarak jauh ini berasal dari daerah luar jawa, seperti Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara Timur, dan daerah lainnya.
Mereka adalah para guru yang tidak bisa mengikuti perkuliahan reguler karena tidak bisa meninggalkan tugas mengajarnya. Sistem pembelajaran jarak jauh ini menggunakan jaringan internet. Dimana, setiap mahasiswa wajib mengikuti perkuliahan melalui webcam. Pengajarnya juga jelas karena melibatkan langsung dosen UM.
Mahasiswa yang mengikuti program jarak jauh ini akan menerima ijazah selayaknya mahasiswa reguler. Suparno menganggap tidak ada masalah dengan sistem ini. "Hampir sama dengan reguler, hanya tidak tatap muka secara langsung. Tetapi materinya semua sama> Mereka mengikuti kuliah jarak jauh karena tidak bisa meninggalkan tugas mengajarnya. Itu alasannya," jelas Suparno.