Teguh, Guru Ringan Tangan Akhirnya Dikantorkan
Suwarjana, Kepala Bidang Pendidikan Menengah mewakili Kepala Dindik Sri Wahyuningtyas telah mengeluarkan surat keputusan pembinaan
Penulis: Siti Yuliana | Editor: Suyanto
Suwarjana, Kepala Bidang Pendidikan Menengah mewakili Kepala Dindik Sri Wahyuningtyas telah mengeluarkan surat keputusan pembinaan, Jumat (30/11/2012). "Yang bersangkutan telah kami kantorkan di bagian Fungsional dan Kependidikan Dindik, mulai hari ini," kata Suwarjana.
Suwarjana belum bisa memutuskan sampai kapan hukuman yang diberikan kepada Teguh. Pihaknya masih akan melakukan evaluasi hingga Teguh benar-benar berkomitmen untuk mengubah cara mengajarnya. "Tetap saja apa yang dilakukan Pak Teguh menurut kami salah. Guru tidak boleh berlaku kasar seperti itu," jelas Suwarjana.
Setelah dikantorkan, kemungkinan besar Teguh akan dikembalikan lagi ke SDN Tulusrejo 4. "Untuk mutasi kami tidak bisa semudah itu. Namun sudah kami berikan sanksi moral, semoga itu bisa jadi pelajaran," tukas Suwarjana.
Sementara itu, Psikolog Sayekti Pribadi Ningtyas mengingatkan, agar pihak Dindik lebih peduli terhadap kejiwaan anak. Apabila Teguh tetap mengajar siswa kelas III, Sayekti khawatir akan memperdalam trauma anak. "Sebaiknya diganti guru yang berkharisma, yang disungkani siswa sehingga bisa mengendalikan kebandelan siswa," kata Sayekti.