Kemenag RI Kuliahkan 25 Pengawas Agama Islam
Program beasiswa pengawas tersebut tidak hanya diperuntukkan bagi sekolah di bawah naungan Kemenag.
Penulis: Siti Yuliana | Editor: Satwika Rumeksa
Beasiswa tersebut diserahkan secara simbolis oleh Amin Haidari Direktur Pendidikan Agama Islam pada sekolah Kemenag RI di ruang sidang universitas Islam Malang (Unisma), Senin (19/11/2012).
"Mereka akan menempuh S2 di Unisma ini. Semua biaya kuliah, tempat tinggal, buku, dan biaya hidup kami yang tanggung," kata Amin.
Beasiswa ini sudah diberikan Kemenag sejak beberapa tahun lalu. Tahun ini, beasiswa itu jatuh kepada 400 pengawas pendidikan agama Islam yang tersebar di beberapa universitas Islam di Indonesia. "Di Unisma selalu mendapakan jatah 2d-27 orang per tahunnya," tambah Amin.
Program beasiswa bagi pengawas, menurut Amin sangat penting. Sebab, pengawas adalah pengamat lapangan, pelapor, sekaligus membantu membangun sekolah. "Penting sekali, karena itu kami siapkan sumber daya mereka agar lebih bermutu," tukasnya.
Program beasiswa pengawas tersebut tidak hanya diperuntukkan bagi sekolah di bawah naungan Kemenag. Namun, sekolah-sekolah dibawah naungan Kemendikbud pun boleh mengikuti asalkan lulus semua persyaratannya.
Adapun syarat memperoleh beasiswa pengawas ini yakni, masa kerja minimal 8 tahun, guru agama di sekolah, dan statusnya harus PNS.
Ketika menggunakan beasiswa itu, mereka pun ditarget wajib lulus selama empat semester dengan Indeks Prestasi Kumulatif minimal 2,75. "Kalau memang mereka melebihi dari waktu yang ditentukan, kami (UNISMA) siap membantu pendanaanya," tambah Prof. Surahmat, Rektor Unisma.