BI Imbau Pelaku Kredit Tertib Bayar Angsuran
Pasalnya tidak tertibnya para pelaku kredit akan berpengaruh terhadap pengusulan kredit selanjutnya,
Penulis: Siti Yuliana | Editor: Satwika Rumeksa
Sani Eka Duta, Analis Divisi Informasi Kredit Departemen Perizinan dan Informasi Perbankan Bank Indonesia (BI) mengungkapkan, trackrecord (latar belakang) pelaku kredit tercatat pada Sistem Informasi Debitur (SID) yang dikelola BI.
SID berfungsi menghimpun, menyimpan, dan mengelola data perkreditan yang diterima pelapor (penyedia dana). Data pelaku kredit akan tersimpan pada SID dan secara otomatis dapat diakses Perbankan, BPR, dan LKNB. "Sehingga mereka (penyedia dana) bisa saling melihat trackrecord calon pelaku kredit," kata Sani dalam sosialisasi SID di Kantor Perwakilan BI (KpwBI) Malang, Rabu (14/11/2012) siang.
Trackrecord calon pelaku kredit, kata Sani akan menjadi pertimbangan penyedia dana untuk mencairkan usulan kredit tersebut. "Kalau trackrecord anda buruk di salah satu bank, jangan heran kalau pengajuan kredit anda pada bank lain ditolak. Itu karena mereka mempertimbangkan dari trackrecord anda yang buruk itu," ungkap Sani.
Karena itu dia himbau kepada pelaku kredit untuk menjaga kredibilitas agar proses pengajuan kredit selanjutnya lancar.
Lebih lanjut Sani mengatakan, dengan adanya SID, penyedia dana akan mampu menurunkan risiko kredit yang akhirnya berdampak pula pada penurunan angka kredit macet. Dalam jangka waktu panjang penyaluran kredit yang berkualitas mampu mendorong tingkat pertumbuhan ekonomi.
Sementara itu, Kepala KpwBI Malang Totok Hermiyanto menambahkan penyaluran kredit perbankan di wilayah kerja KpwBI Malang hingga September 2012 sebesar Rp25,3 triliun atau tumbuh 19,10 persen jika dibandingkan dengan tahun lalu yang hanya sebesar Rp21,3 triliun.
"Sekitar 60 persen kredit yang disalurkan oleh KpwBI Malang ini masih didominasi oleh kredit modal kerja dan investasi. Itu artinya pemanfaatan dana kredit masih bersifat produktif," ujarnya.