Sabtu, 13 Juni 2026

Separuh Perusahaan di Jatim Belum Salurkan CSR

Bambang, guru besar bidang Ilmu Manajemen pada Fakultas Ekonomi UM itu mengkritisi banyak perusahaan yang belum menjalankan CSR.

Tayang:
Penulis: Siti Yuliana | Editor: Rudy Hartono
SURYA Online, MALANG - Universitas Negeri Malang (UM) baru saja mengukuhkan dua guru besar yakni Prof Dr H Bambang Banu Siswoyo MM dan Prof Dr Budi Eko Soetjipto MEd.

Kedua guru besar tersebut dilantik oleh Rektor UM, Prof.Suparno di aula geduang A3 siang, Rabu (7/11/2012).

Dalam penelitiannya, Bambang konsen ke implementasi corporate social responsibilty (CSR). Sedangkan Budi meneliti budaya bisnis dan perkembangan manajemen sumber daya manusia di Singapura, Thailand, dan Jepang.

Kendati kedua penelitian itu cukup menarik, namun penelitian Bambang lebih menyingkap fakta. Bambang, guru besar bidang Ilmu Manajemen pada Fakultas Ekonomi UM itu mengkritisi banyak perusahaan yang belum menjalankan CSR.

Padahal, implementasi CSR merupakan kewajiban setiap perusahaan. "Perusahaan itu menggunakan fasilitas publik seperti jalan, jembatan. Seharusnya mereka sadar itu dan mengembalikan apa yang mereka gunakan itu ke masyarakat, tetapi faktanya banyak perusahaan yang tidak memahami dengan baik," kata Bambang usai pelantikan.

Dari 134 perusahaan di Jawa Timur yang ia jadikan sample, hanya sebagian perusahaan (kurang dari 50 persen)  yang telah menjalankan CSR. Sementara sebagian perusahaan lagi tidak pernah menyalurkan CSR-nya itu. "Alasananya kemungkinan perusahaan itu tidak paham atau tidak ada wadah untuk menyalurkan dana CSR-nya," ujar pria asal Malang itu.

Padahal, kewajiban menyalurkan dana CSR itu telah diatur dalam UU No.20/2008 tentang kewajiban perusahaan BUMN menyalurkan SCR-nya sebesar 2 persen dari omzet. "Seharusnya perusahaan swasta juga diatur berapa persen dana CSR-nya, tetapi belum ada aturan itu," terang suami Firdausiyah Gunung Jati tersebut.

Untuk meningkatkan kesadaran perusahaan untuk menyalurkan dana CSR, Bambang dan rekan-rekannya telah membentuk forum Sekertariat Tetap CSR PKBl (program Kemitraan dan Bina Lingkungan) yang dibentuk sejak awal 2011 lalu. "Kami juga telah mendorong Gubernur untuk meneken MoU dengan perusahaan agar komitmen menjalankan CSR-nya itu," tambahnya.

Dia juga menyarankan, di setiap kota dibentuk forum penyaluran itu. Meski kendala utamanya di dana, namun forum seperti itu sangat penting meningkatkan kepedulian perusahaan. "Waktunya pemerintah kota membantu dan mengalokasikan dana untuk forum CSR," tukasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup B - Matchday 1
Sabtu, 13 Juni 2026 | 02:00 WIB
Canada
Kanada
1 - 1
Bosnia
Bosnia
Grup D - Matchday 1
Sabtu, 13 Juni 2026 | 08:00 WIB
United States
Amerika Serikat
4 - 1
Paraguay
Paraguay
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved