2013, Tidak Ada Patokan Biaya Siswa Baru
Penentuan biaya uang gedung Rp 5 juta dan Rp 7,5 juta bukan batasan yang saklak
Penulis: Siti Yuliana | Editor: Satwika Rumeksa
Suwarjana, Kepala Bidang Pendidikan Menengah Dindik mengatakan, kemungkinan besar tidak ada patokan biaya untuk siswa yang diterima, baik sekolah SSN (reguler) maunpun RSBI. "Kalau tahun-tahun sebelumnya ada patokan. Tahun ini akan kami hilangkan itu," kata Suwarjana, Senin (5/11/2012).
Pada PPDB 2012 lalu, siswa yang diterima di sekolah RSBI harus membayar uang gedung Rp 5 juta (jalur online) dan Rp 7,5 juta (jalur mandiri). "Untuk biaya masuk itu akan dirundingkan setelah siswa diterima. Tidak ada batasan, namun berdasarkan kemampuan orangtua," tekannya.
Sementara, Kepala SMPN 5 yang statusnya RSBI, RV. Sudharmanto menyetujui usulan Suwarjana itu. Menurutnya, selama ini pihaknya juga tidak menekan biaya itu kepada orangtua siswa baru. "Silakan membayar sesuai kemampuan. Selama ini kami juga banyak membebaskan siswa yang tidak mampu," kata Sudharmanto.
Penentuan biaya uang gedung Rp 5 juta dan Rp 7,5 juta bukan batasan yang saklak. Banyak orangtua yang juga membayar di bawah batasan itu. "Kami kembalikan kepada mereka (orangtua). Seberapa besar kemampuan mereka," ungkapnya.
Tri Suharno, Kepala SMAN 4 menambahkan, meski tidak ada batasan biaya, namun semua program sekolah akan tetap dipaparkan. Dari program yang dipaparkan komite itu, akan keluar berapa dana yang dibutuhkan. "Nanti akan didiskusikan bersama sesuai dengan programnya," ujar Tri.
Dari program-program itu, maka akan diketahui berapa anggaran yang dibutuhkan. Nantinya kebutuhan anggaran itu akan disharingkan dengan orangtua. "Tetap tidak ada tekanan dan sesuai kemampuan," tukasnya.