Senin, 15 Juni 2026

Seribu Limaratus Guru Swasta Belum Miliki NUPTK

Untuk memperoleh NUPTK itu, setiap guru swasta non-PNS harus melakukan update data di Dindik.

Tayang:
Penulis: Siti Yuliana | Editor: Satwika Rumeksa
SURYA Online, MALANG-Sekitar 1.500 guru swasta non PNS di Kota Malang belum memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK). Akibatnya, mereka tidak bisa memperoleh tunjangan fungsional guru.

Jianto, Kepala seksi Fungsional dan Kependidikan Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Malang menyebutkan, syarat memperoleh NUPTK yakni telah mengajar minimal 2 tahun secara berturut-turut dan di sekolah yang sama. Juga harus menunjukkan SK pengangkatan guru oleh Kepala Sekolah atau ketua yayasan. "Kalau syarat-syarat itu belum dilengkapi, maka tidak bisa memiliki NUPTK itu," kata Jianto, Selasa (30/10/2012).

Untuk memperoleh NUPTK itu, setiap guru swasta non-PNS harus melakukan update data di Dindik. Waktu update data idealnya enam bulan sekali. Sayangnya, 1.500 guru swasta yang belum memiliki NUPTK itu enggan melakukan update data. "Karena itu kami belum tahu seberapa banyak guru yang sudah memenuhi kriteria untuk memperoleh tunjangan fungsional guru itu," jelasnya.

Namun, Jianto memperkirakan, tahun 2013 ada 50 guru swasta yang akan memperoleh tunjangan fungsional guru. Pasalnya, 50 guru swasta itu telah melakukan update data dan telah keluar NUPTK-nya.

Saat ini, jumlah guru swasta yang telah menerima tunjangan fungsional dari APBN sebanyak 900 orang. Mereka memperoleh tunjangan fungsional Rp 300.000 per bulan dan cair setiap enam bulan sekali. Sedangkan 3.011 guru memperoleh tunjangan fungsional yang bersumber dari APBD sebesar Rp 200.000 per bulan.

Dalam memperoleh NUPTK, Jianto menghimbau kepada setiap Kepala sekolah swasta atau yayasan untuk memberikan keterangan masa kerja sesuai dengan keadaan sebenarnya. "Kalau datanya itu tidak benar, maka yang bertanggungjawab penuh adalah Kepala sekolah atau ketua yayasan," ungkapnya.

Sanksi bagi Kepala Sekolah atau ketua yayasan yang memalsukan data terancam dicabut tunjangan sertifikasinya. Meski demikian, tambah Jianto, belum ditemukan Kepala Sekolah atau ketua yayasan nakal di Kota Malang.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup E - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 00:00 WIB
Germany
Jerman
7 - 1
Curacao
Curacao
Grup F - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 03:00 WIB
Netherlands
Belanda
2 - 2
Japan
Jepang
Grup E - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 06:00 WIB
Ivory Coast
Pantai Gading
Live
Ecuador
Ekuador
Grup F - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 09:00 WIB
Sweden
Swedia
VS
Tunisia
Tunisia
Grup H - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 23:00 WIB
Spain
Spanyol
VS
Cape Verde
Tanjung Verde
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved