Terserang Cacing Hati, Hewan Kurban Masih Bisa Dikonsumsi
Keberadaan cacing hati pada hewan kurban tidak membahayakan bagi masyarakat yang mengkonsumsinya.
Penulis: Sugiyono | Editor: Heru Pramono
Dua hewan kurban yaitu seekor sapi dan kambing yang ditemukan petugas kesehatan dari Dinas peternakan usai shalat hari raya Idul Adha di halaman Wisma A Yani Jl Veteran, Kecamatan Kebomas.
Seekor sapi ditemukan mengandung cacing hati setelah 12 sapi disembelih oleh panitia begitu juga seekor kambing ditemukan terserang cacing hati setelah menyembelih 12 ekor kambing.
“Seekor sapi dan kambing terserang cacing hati. Hati sapi dan kambing yang terserang cacing hati langsung dipendam agar tidak dibagikan ke warga.
Sedangkan dagingnya bisa dibagikan ke warga,” kata Drh Apriliwiyani Niken Hastuti, tim kesehatan dari Dinas Kelautan, Perikanan dan Peternakan Kabupaten Gresik saat usai memeriksa hati hewan kurban di PT Semen Gresik.
Keberadaan cacing hati pada hewan kurban tidak membahayakan bagi masyarakat yang mengkonsumsinya, asalkan dalam proses memasak daging direbus minimal lima menit dengan suhu 100 derajat. “Cacing hati atau fasciola hepatica mudah menjangkit hewan ternak yang memakan rumput di tempat sejuk. Namun keberadaan daging ternak tersebut masih tetap bisa dikonsumsi,” imbuhnya.