Bos PT MSS Jadi Tersangka

Pihaknya tidak dapat meraba usia calon TKI.

Penulis: Zainuddin | Editor: Adi Agus Santoso
zoom-inlihat foto Bos PT MSS Jadi Tersangka
surya/m zainuddin
KANTOR - Sejumlah awak media berusaha mengambil gambar suasana PT MSS, setelah penetapan penanggungjawab PT MSS sebagai tersangka dalam dugaan pengiriman calon TKW di bawah umur.
SURYA Online, MALANG - Polres Malang Kota menetapkan penanggungjawab PT Mitra Sinergi Sukses (MMS), Suwito Wijoyo SH sebagai tersangka mulai Jumat (12/10/2012) ini. Suwito dituduh telah merekrut calon TKI dibawah umur yang akan dipekerjakan di luar negeri.

Humas Polres Malang Kota, AKP Dwiko Gunawan menyatakan, penetapan ini berdasar keterangan dari 10 saksi setelah penggerebekan, Rabu (10/10/2012).

Sebenarnya polisi juga menetapkan beberapa petugas rekrut Calon TKI (PRCTKI) sebagai tersangka, karena telah memalsukan dokumen untuk memuluskan 9 TKI di bawah umur itu berangkat ke Hongkong dan Taiwan. "Para PRCTKI ini berasal dari Malang, dan Sumbawa," tambahnya.

Para calon TKI yang diduga menggunakan dokumen palsu adalah SA (17), Minute (17), AGN (18), FY (19), IZ (18), KH (17), SM (19), SY (20), dan TY (19).

Menurut Dwiko, terungkapnya keberadaan calon TKI ini berada di mess PT MSS berdasar informasi dari Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI). Setelah mendapat laporan ini, tim Satreskrim Polres Malang Kota langsung bergerak ke mess sekaligus kantor PT MSS di Jalan Kartini 25, Kota Malang. Ternyata didalam mess terdapat calon TKI yang masih di bawah umur. "Pelaku memalsukan identitas korban dengan menuakan umur korban," terang Dwiko.

Dikonfirmasi terpisah, perwakilan PT MSS, Hariyono mengungkapkan kedatangan BNP2TKI hanya untuk pembinaan. Dalam proses pembinaan ini biasanya disertai pengecekan mess, calon TKI, dan kelengkapan dokumen.

Menurut Hariyono, perusahaan awalnya tidak tahu bahwa 9 calon TKI itu masih di bawah usia 20 tahun. Sebab, mereka disertai dokumen lengkap, termasuk KTP dan surat keterangan dari desa. Pihaknya tidak dapat meraba usia calon TKI. "Wajah bisa menipu, patokan kami pada dokumen yang dibawa," kata Hariyono.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved