Korban Empat Cewek Jagoan Terancam Cacat
ungkap Kompol Dodik Eko Wijayanto, Kapolsekta Mojoroto usai memeriksa empat cewek jagoan, Kamis (13/9/2012).
Penulis: Didik Mashudi | Editor: Suyanto
Petugas sendiri masih sebatas meminta keterangan korban serta belum melakukan pemeriksaan karena korban masih dalam perawatan di rumah sakit. Dari visum luar terlihat kelompak matanya mengalami lebam-lebam menghitam dan terancam cedera.
Bahkan mata kirinya terlihat memerah akibat pukulan benda tumpul yang mengarah ke matanya. Menyusul penganiayaan dan penyekapan yang menimpanya penglihatan korban juga terganggu.
Dijelaskan Dodik, dari keterangan keempat pelaku, mereka tega menganiaya karena kesal dengan ulah korban yang egois serta tidak solider lagi. Padahal korban sebelumnya masuk link jaringan keempat pelaku saat nyambi menjadi pemandu lagu di sejumlah tempat hiburan malam. “Para pelaku kesal dengan korban sehingga disekap dan dianiaya,” tambahnya.
Para tersangka selain masih berstatus sebagai mahasiswi salah satu PTS di Kota Kediri juga nyambi menjadi pemandu lagu di tempat hiburan malam. Tersangka bakal dijerat pasal 170 KUHP karena bersama-sama melakukan penganiayaan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
Sementara Dewi Trio salah satu pelaku mengaku sangat kesal dengan korban karena sudah tidak solider lagi. Padahal sebelumnya korban selalu bersama-sama dalam suka dan duka. "Dulu saat masih baru bergabung, kalau makan minta kita, tetapi sekarang sudah enak pura-pura lupa dan tidak pernah ingat. Kami jengkel dan kesal tak solider lagi,” tuturnya.
Sementara tersangka lain Nova mengaku menghajar korban bersama-sama serta menyekapnya di dalam kamar untuk memberikan pelajaran. “Kami jengkel dia mau enaknya sendiri,” paparnya.