Komnas HAM Tinjau Rusunawa Puspa Agro
Komisi Nasional Hak Azasi Manusia (Komnas HAM) meninjau lokasi rumah susun sederhana sewa (rusunawa)
Penulis: Mustain | Editor: Suyanto
Peninjauan ini untuk menindaklanjuti usulan Pemprov Jawa Timur agar pengungsi Sampang bisa tinggal sementara di rusunawa itu.
Komisioner Komnas HAM Kabul Supriyadhie datang ke Rusunawa Puspa Agro,yang juga disebut Aparna Graha Utama Puspa ini didampingi Wakil Gubernur Jawa Timur Saifullah Yusuf, Basuki Hariyono,tenaga ahli perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dan Dandim 0828 Sampang Letkol Inf Agus Wuriyanto.
Rombongan ini meninjau rusunawa dengan melihat-lihat beberapa kamar. “Wah mantap ini,airnya juga mengucur deras,”ucap Gus Ipul,panggilan karib Saifullah Yusuf saat mencoba fasilitas air bersih di rusunawa itu.Bersama Kabul dan Letkol Inf Agus Wuriyanto,Gus Ipul juga mencoba tempat tidur di dalam kamar rusunawa itu.
General Manager Aparna Graha Utama Puspa,Titut Sayekti menyatakan total ada 198 unit hunian yang terbagi dalam dua tower. Satu tower berisi 99 unit,73 unit telah dihuni para penyewa. Sedangkan tower satunya,99 unit,satu lantai yang paling bawah telah disewa.”Sehingga kami nantinya menyiapkan unit yang ada di lantai dua dan seterusnya,”ucap Titut.
Dia menjelaskan,sejumlah fasilitas hunian cukup memadai.Bahkan fasilitas yang ada layaknya sebuah hunian kategori apartemen. Satu unit hunian,terdiri dari ruang tamu,ruang tidur,dapur,kamar mandi,balkon, serta sambungan listrik PLN 900 watt. Penghuni juga disediakan lahan parkir untuk mobil dan motor. Juga ada pengamanan 24 jam dan mushalla.