Harga Air Kalibiru Lawang Rp 25/M3

PDAM Kabupaten Pasuruan akhirnya memberi kontribusi atas pengambilan air di sumber air Kalibiru di Lawang, Kabupaten Malang.

Penulis: Sylvianita Widyawati | Editor: Rudy Hartono
SURYA Online, MALANG - PDAM Kabupaten Pasuruan akhirnya memberi kontribusi atas pengambilan air di sumber air Kalibiru yang berada di Lawang, Kabupaten Malang.

Sebelumnya, selama beberapa tahun, karena tidak ada payung hukumnya, PDAM Kabupaten Malang hanya membayar pajak air tanah yang waktu itu ke Pemprov Jawa Timur. Namun Pemkab Malang selaku pemilik wilayah tidak mendapat apa-apa.

"Sekarang sudah ada MoU (kesepakatan, Red)-nya dan ada PKS (perjanjian kerjasama, Red)-nya," tutur Budi Iswoyo, Kadis ESDM Kabupaten Malang, Selasa (14/8/2012).

MoU telah dilaksanakan antara Bupati Malang dan Bupati Pasuruan pada awal tahun ini. Kemudian ditindaklanjuti dengan PKS (Perjanjian Kerjasama) antara Dinas ESDM Kabupaten Malang dengan PDAM Kabupaten PAsuruan.

"Untuk pengambilan air itu, nilai kontribusinya Rp 25 per meter kubik (M3). Sejak Juli lalu, PDAM Kabupaten Pasuruan telah membayar kontribusi sebanyak Rp 600.000 per bulan," tutur Budi.

Kerjasama akan dilakukan selama tiga tahun, namun memungkinkan ada revisi, misalkan soal nilai kontribusi airnya.

Harga Rp 25 per meter kubik itu juga dinilai sebagai harga perdana dan diharapkan bisa meningkat pada kerjasama berikutnya. Dari hasil PKS itu, menurut Budi, pihaknya akan membayar pajak air tanah, membayarkan hasil kontribusi itu dan menjaga sumber air. Oleh PDAM Kabupaten Malang, air yang diambil dari Kalibiru untuk memenuhi kebutuhan pelanggan di Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan dan sekitarnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved