Kodam: Kami Tidak akan Melupakan Historis Senaputra
Taman Rekreasi Senaputra sudah mulai memperlihatkan aktivitasnya sejak Jumat (27/7/2012) lalu.
Penulis: Zainuddin | Editor: Heru Pramono
Kepala Hukum Kodam V Brawijaya, Kolonel CHK I Nyoman Suparta mengungkapkan tidak mudah menghidupkan kembali aktivitas di Taman Rekreasi Senaputra. Saat pihaknya masuk kedalam taman rekreasi yang berlokasi di Jalan Kahuripan 1, Kota Malang tersebut, kondisinya sangat memprihatinkan. Tidak ada wahana permainan yang bisa dimanfaatkan. "Yang ada hanya sampah. Setelah kami bersihkan, kolam pancing baru bisa digunakan. Kolam renang saja masih belum layak," kata Suparta, Minggu (29/7/2012).
Saat ini yang bisa dilakukan Kodam sebelum atau setelah eksekusi adalah mengoperasikan kembali Taman Rekreasi. Menurutnya pengoperasian untuk menghilangkan image masyarakat yang menilai Taman Rekreasi akan dialih-fungsikan setelah diambil-alih Kodam. Dia memastikan Kodam tidak akan mengalih-fungsikan karena menilai taman rekreasi yang berdiri sejak 1955 itu memiliki nilai sejarah bagi warga Malang Raya. "Kami tidak akan melupakan historis. Tidak ada lagi anggapan bahwa itu akan digunakan yang lain," tambahnya.
Saat ditanya soal pegawai yang akan dipekerjakan di Taman Rekreasi, Suparta tidak bisa memastikan. Menurutnya hak penentuan pegawai berada di pihak pengelola yang dipercaya Kodam, baik Korem atau Kodim. Menurutnya yang bisa dilakukan Kodam adalah menyelamatkan aset negara dari pihak yang tidak berhak. "Yang panting aset negara kami selamatkan dulu," terang Suparta.