Wamen Rudi Rubiandini

Indonesia Butuh Kilang Minyak Baru

Indonesia, menurut Wamen ESDM Rudi Rubiandini, butuh tambahan kilang untuk meningkatkan produksi minyak.

Editor: Tri Dayaning Reviati
zoom-inlihat foto Indonesia Butuh Kilang Minyak Baru
submitlist.info
Rudi Rubiandini, Wamen ESDM yang baru.
SURYA Online, JAKARTA - Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Rudi Rubiandini, yang akan dilantik menjadi wakil menteri pada Kamis (14/5/2012), mengatakan, Indonesia membutuhkan tambahan kilang untuk meningkatkan produksi minyak.

Rudi, yang saat ini menjabat sebagai Deputi Pengendalian Operasi BP Migas, mengatakan, kapasitas kilang Indonesia terbatas. "Kalau ada kilang yang rusak, maka sebagian minyak yang kita produksikan tidak akan bisa diolah di dalam negeri," kata Rudi, Rabu (13/6/2012).

Selain itu, menurut Rudi, infrastruktur pipa untuk menyalurkan gas dari sisi hulu ke sisi hilir juga masih sangat terbatas. Padahal, keberadaan pipa dibutuhkan untuk menyukseskan program konversi BBM ke BBG.

Pipa dibutuhkan untuk menyambungkan sumber gas di satu daerah ke konsumen di daerah lain, utamanya di Pulau Sumatra dan Jawa sehingga membutuhkan jaringan pipa yang tersambung menyeluruh. Pipa juga dibutuhkan untuk menghubungkan satu pulau ke pulau lain.

Rudi juga menekankan pentingnya diversifikasi energi. Terlebih, jumlah cadangan minyak Indonesia hanya mencapai 0,3 persen cadangan minyak dunia. Sementara, cadangan gas Indonesia hanya 1,7 persen cadangan dunia.

Rudi mengatakan, pentingnya meningkatkan peran sumber panas bumi. Sekitar 50 persen sumber panas bumi dunia berada di Indonesia. "Kita juga tidak boleh menutup kemungkinan penggunaan energi nuklir," kata Rudi.

Menurut Rudi, pengelolaan energi mineral masih dapat ditingkatkan untuk mendongkrak penerimaan devisa negara yang lebih tinggi. Salah satu caranya dengan ekstraksi bijih yg berkualitas tinggi yang dikirim ke pasar. 

"Tahap berikutnya, membangun infrastruktur pengolahan biji sehingga menghasilkan bahan setengah jadi. Ini dapat meningkatkan devisa negara. Ini jangka panjang," kata Rudi.

Cara lainnya, penertiban dalam hal pengukuran, penghitungan, pajak, lingkungan, dan tanggung jawab sosial perusahaan yang berkaitan dengan mineral.
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved