Indarto: Pak Wisnu Harus Buat Jadwal atau Panggilan kedua
Penulis: Heru Pramono |
SURABAYA | SURYA Online-Terkait ketidahadiran tiga anggota DPRD Surabaya, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Indarto menegaskan hal itu merupakan hak dari ketiganya. Namun, Indarto berharap ketiganya membuat jadwal kapan bisa datang.
"Beliau-beliau harus membuat jadwal kapan bisa datang. Kalau tidak, kami jelas akan layangkan panggilan kedua," tegasnya, Kamis (10/11).
Diberitakan, rencananya hari ini Ketua DPRD Surabaya Wisnu Wardhana dan dua anggotanya Hafid Su'aidi dan Ine Listyani menjalani pemeriksaan terkait skandal bimtek 2010. Namun, dengan alasan sibuk rapat pembahasan APBD, ketiganya tak datang.
Indarto mengungkapkan, dirinya belum menerima surat keterangan tidak bisa hadir dari ketiganya. "Kalau mereka kirim surat namun tidak ada keterangan kapan bisa datang, kami kirim surat panggilan kedua.
Kalau masih tidak datang, tentu ada konsekuensi hukumnya," tegas alumnus Akpol 1995 itu.
Konsekuensi hukum yang dimaksud Indarto adalah upaya pengambilan paksa. Pasalnya, ketiga wakil rakyat itu dipanggil sebagai saksi dan bukan undangan.
KOMENTAR