Swamedikasi, Pasien dan Apoteker
Penulis: Tri Hatma Ningsih |
Liza Pristianty
Mahasiswa Program Doktor Ilmu Kesehatan
Liza_ffua@yahoo.com
Upaya pengobatan sendiri (swamedikasi) saat ini banyak dilakukan masyarakat sebagai tindakan pertama jika seseorang merasakan gejala sakit ringan. Misalnya flu, sakit kepala, batuk atau keluhan pencernakan. Upaya ini dilakukan dengan memakai obat, seperti obat herbal dan tradisional atas kemauan sendiri. Ada beberapa alasan masyarakat memilih swamedikasi. Misalnya, enggan ke dokter karena mahal, malu diperiksa dokter, takut divonis terjangkit penyakit berbahaya sehingga berpengaruh pada kondisi psikisnya. Ada pula pengaruh iklan.
Menurut WHO, meningkatnya animo masyarakat melakukan swamedikasi disebabkan faktor sosioekonomi. Salah satunya, makin mudahnya akses informasi. Atau kian meningkatnya kesadaran pada kesehatannya sendiri. Juga karena ada reformasi sektor kesehatan untuk menurunkan beban biaya perawatan pada anggaran belanja masyarakat serta banyaknya obat baru untuk dikonsumsi secara swamedikasi. Pada dasarnya swamedikasi bila dilakukan dengan benar dapat membantu pemerintah dalam pemeliharaan kesehatan secara nasional. Bila tidak, justru dapat menimbulkan bencana. Tidak sembuhnya penyakit atau munculnya penyakit baru akibat pemakaian obat.
Ada yang perlu dipahami masyarakat dengan benar. Dalam hal ini upaya pengobatan sendiri tersebut hanya dapat dilakukan sebatas untuk mengatasi gejala sakit. Itupun obat-obatan yang dapat digunakan sebatas obat-obatan golongan obat bebas. Obat bebas dijual dengan logo lingkaran berwarna hijau. Selain itu bisa pula memakai obat bebas terbatas berlogo lingkaran biru. Atau obat-obat tergolong obat wajib apotek (OWA), yaitu golongan obat keras yang dapat diberikan oleh apoteker praktik tanpa resep dokter.
Untuk dapat melakukan swamedikasi secara benar masyarakat butuh informasi jelas dan bisa dipercaya dalam memutuskan penggunaan obat-obat tersebut agar swamedikasi aman, efektif dan efisien. Sekurang-kurangnya, agar terhindar dari risiko dampak buruk pemakaian obat-obatan, masyarakat perlu berkonsultasi langsung dengan apoteker di apotik. Dengan konsultasi ke apoteker masyarakat dapat dibantu untuk menentukan kebutuhan macam, jenis, dan jumlah obat yang diperlukan untuk swamedikasi berdasar alasan rasional. Sebaliknya apoteker juga harus merespons cepat keluhan pasien ketika meminta informasi tentang obat-obat swamedikasi. Di antaranya komposisi obat, indikasi, efek samping, produk-produk yang tersedia, cara penggunaan obat, waktu minum obat, atau informasi lain yang terkait dengan efektivitas pengobatan.
Tindakan apoteker membantu pengobatan swamedikasi merupakan tuntutan praktik apoteker saat ini. Hal itu tertuang dalam Kepmenkes No. 1027/2004 tentang Standar Pelayanan Kefarmasian yang bertujuan untuk meningkatkan mutu pelayanan kefarmasian masyarakat. Perubahan pandangan dalam praktik apoteker ini mengacu pada pola baru pelayanan kefarmasian yang berkembang di dunia yaitu asuhan kefarmasian. Pada asuhan kefarmasian dituntut tanggung jawab apoteker dalam proses pengobatan sehingga diperoleh hasil optimal. Dalam hal itu masyarakat memeroleh obat sesuai penyakitnya. Menghilangkan gejala yang muncul dan sedapat mungkin perkembangan penyakit dapat dihambat.
Mengapa asuhan kefarmasian sangat perlu? Karena masyarakat memerlukan dan berhak mendapat asuhan kefarmasian. Tujuannya untuk pengamanan penggunaan obat. Dengan menerapkan asuhan kefarmasian dalam praktik apoteker di apotik akan terbangun komunikasi yang berguna pada proses pengobatan.
Apoteker juga akan mampu mengidentifikasi adanya problem terkait obat (drug related problem), baik aktual problem yang terjadi maupun potensial (problem yang mungkin terjadi). Dalam pelayanan swamedikasi masyarakat harus mendapat informasi yang cukup untuk setip obat yang diperoleh. Contohnya obat analgesic-antipiretik (paracetamol,metampiron, dll) hanya diminum bila timbul gejala saja dan harus mengikuti ketentuan dosis lazim.
Untuk mengoptimalkan efek obat harus apoteker juga menjelaskan waktu pemakaian obat, Sebab beberapa obat serapannya di dalam tubuh dipengaruhi oleh makanan di lambung. Selain itu beberapa obat dapat menimbulkan efek samping yang berbahaya. Dengan komunikasi yang terbangun antara apoteker dan masyarakat, maka masyarakat akan mendapat pengobatan yang efektif dan aman. Masyarakat juga akan paham mengapa obat tersebut harus digunakan. Dengan demikian muncul kepatuhan pada aturan pemakaian obat yang seharusnya digunakan.
Sebaliknya, jika hal tersebut tidak terpenuhi maka akan terjadi pengobatan yang sia-sia. Misalnya, pemakaian obat yang salah, dosis obat yang tidak tepat, atau reaksi obat yang merugikan, serta ketidak patuhan masyarakat dalam menggunakan obat.
Dalam praktiknya, penerapan asuhan kefarmasian hingga saat ini masih banyak kendala. Salah satu di antaranya ialah pemahaman masyarakat tentang obat masih berpegang pada pola lama. Obat masih dianggap sebagai komoditas (produk) belaka. Masih banyak masyarakat datang ke apotik meminta obat tertentu atau membawa contoh obat berdasarkan pengetahuannya tanpa mereka tahu efek samping yang dapat diakibatkan obat tersebut.
Kondisi seperti itu jika terus bertahan akan memicu munculnya kesalahan dalam penggunaan obat. Dan, ironisnya masyarakat belum banyak yang memahami bahwa membeli obat untuk swamedikasi perlu terlebih dahulu membangun komunikasi dengan apoteker.
Berita Terkait