Water Park Sumekar Distop

Penulis: Heru Pramono |
SUMENEP l SURYA Online- Pembangunan Taman Wisata "Water Park Sumekar" (WPS) di Desa Kasengan, Kecamatan Manding, Sumenep, dihentikan pemkab, Rabu (4/5), karena pihak kontraktor belum mengantongi surat izin bangunan. Padahal, bangunan fisik proyek yang bakal menambah semarak Kota Sumenep itu sudah rampung sekitar 50 persen. Sebelum muncul persoalan Izin Mendirikan Bangunan, sebagian warga Sumenep ragu dengan tujuan pembangunan tempat wisata anak di atas lahan seluas sekitar 6.000 meter persegi itu. Warga menuding bangunan WPS nanti akan dijadikan lokasi maksiat. Inilah yang mendorong sebagian anggota DPRD setempat menyidak lokasi proyek. Dalam inspeksi mendadak para anggota Komisi C DPRD Sumenep bersama Dinas PU Cipta Karya dan beberapa instansi terkait lainnya, akhirnya diketahui bahwa pihak kontraktor belum mengantongi surat IMB. IMB inilah yang dijadikan alasan Dewan dan Pemkab Sumenep sepakat menghentikan sementara pembangunan WPS tersebut. Kepala Bidang Pengawasan dan Pengendalian Bangunan Dinas PU Cipta Karya Sumenep Abd Sukur mengatakan, pihaknya terpaksa menghentikan proses pembangunan WPS, karena pihak kontraktor melanggar aturan. "Saat kami sidak, ternyata pembangunan WPS belum dilengkapi surat IMB,’’ tandasnya. Sukur berjanji mempersilakan pembangunan dilanjutkan bilamana si kontraktor sudah mengantongi IMB. "IMB itu syarat mutlak bagi warga masyarakat untuk mendirikan bangunan. Tanpa itu pasti akan kami hentikan, bahkan jika memaksa kami akan minta bangunan itu dibongkar,’’ tegas Sukur, Rabu (4/5). Ketua Komisi C DPRD Sumenep Hamid Ali Munir mengungkapkan, pembangunan WPS dihentikan sambil menunggu IMB keluar. Pihak pemilik WPS diminta mematuhi aturan. "Kami pada prinsipnya tetap mendukung pembangunan tempat wisata WPS. Tapi, harus mengantongi IMB dan peruntukannya jelas, yakni kolam renang untuk anak-anak,’’ ungkapnya. Hamid meminta pihak WPS konsisten dengan peruntukan bangunan, yakni kolam renang dan tempat bermain anak-anak. "Jangan sampai isu yang berkembang di masyarakat bahwa tempat ini akan menjadi sarana maksiat itu terjadi. Karena dampaknya nanti akan dirasakan sendiri oleh pengelola,’’ tegasnya. Pemilik WPS Abdul Latif menegaskan sejak awal taman wisata itu memang untuk anak-anak. Di dalamnya ada kolam renang, Time Zone, dan Play Ground. Taman ini, katanya, akan menjadi sarana olahraga, bermain, dan hiburan anak-anak. "Tidak benar kalau dikatakan bahwa tempat wisata ini nantinya dipergunakan untuk hal-hal yang berbau maksiat, sebagaimana yang diisukan saat ini,’’ jelas Abdul Latif. Mengenai belum adanya IMB, Latif menjelaskan bahwa sebetulnya pihak pemilik dan pengelola WPS telah mengurus IMB mulai dari tingkat desa hingga kecamatan. "Sambil menunggu surat IMB turun, kami memulai proses pembangunan, dengan harapan agar sama-sama jalan. Kami yakin IMB turun karena apa yang kami lakukan ini semata-mata demi kemajuan Kota Sumenep,’’ papar Abdul Latif, kontraktor asli Sumenep.   riv
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved