Praktik Sepi, Dukun Kondang Mencuri Kayu

Lamongan - Surya- Bambang Romadi, 43, alias Mbah Mad, dukun terkenal di Dusun Juwok, Desa Wateswinangun, Kecamatan Sambeng, Lamongan, harus menghentikan pratik perdukunannya. Ia tertangkap basah mencuri kayu jati di wilayah Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Dradah Kedungpring, Kamis pagi (28/10) pukul 02.30 WIB. Perbuatan nekat bersama delapan temannya yang masih buron, akibat Bambang terdesak tuntutan ekonomi, padahal praktiknya sepi. Ditambah lagi, dia butuh biaya untuk menikahkan anak pertamanya, Aleni Reany bulan depan. Praktik perdukunannya kini memang tidak seramai dulu, yang dikatakannya hampir setiap hari selalu ada tamu datang. Namun kini sebulan saja belum tentu ada. Bambang mengakui, praktiknya sepi sejak peristiwa pasien perempuan yang dipercayakan keluarga kepadanya untuk diobati, ‘ dimakan’ sendiri. Kasusnya berlanjut ke jalur hukum, hingga dia divonis bersalah oleh Pengadilan Negeri (PN) Lamongan dan dijebloskan ke tahanan. "Yang jelas sejak kasus itu tamu-tamu saya mulai sepi,” ungkap bapak empat anak itu. Keluar dari LP Lamongan, ia tak jera berurusan dengan hukum. Dua kali dia harus mendekam di hotel 'prodeo'. Yang pertama karena mencuri disel pompa air milik kerabatnya dan kali kedua karena mencuri BPKB di Gresik. Kali ini, dia kembali berurusan dengan hukum lantaran tertangkap saat mencuri kayu jati di petak 43 B KPH Dradah, Kecamatan Kedungpring. Kini sang dukun meringkuk di Mapolres Lamongan. Barang bukti yang diamankan, berupa 12 kayu gelondongan dengan diameter rata-rata 1,5 meter, total mencapai 2,921 m3. nst36
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved