Jumat, 5 Juni 2026

KPU Siap Hadapi Gugatan Hasil Pilkada Malang

Tayang:
Penulis: Satwika Rumeksa |
Malang - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Malang, Jawa Timur, siap menghadapi gugatan dari pasangan calon yang kalah terkait hasil pilkada di wilayah tersebut. Anggota KPU Kabupaten Malang bidang Humas dan Organisasi, Totok Hariono, Rabu mengatakan, para calon yang kalah diberi kesempatan untuk mengajukkan gugatan hasil suara ke Mahkamah Konstitusi (MK). Apapun yang terjadi, KPU siap digugat mengenai hasil pilkada tersebut. "Nanti kita beri kesempatan pada pasangan calon yang kalah untuk mengajukan gugatannya ke MK selama tiga hari," ujar Totok. Namun sebelumnya, KPU terlebih dahulu akan melakukan rekapitulasi surat suara di Kantor Pendopo Kabupaten Malang pada hari Kamis (12/8). "Setelah itu, kita akan beri kesempatan pada pasangan calon yang kalah untuk mengajukkan gugatannya ke MK mengenai hasil Pilkada," katanya. Ia menjelaskan, pelaksanaan rekapitulasi di tingkat KPU yang dilakukan di Kantor Pendopo Kabupaten akan dilakukan pukul 10.00 WIB. "Rencananya rekapitulasi akan selesai sehari saja, setelah itu kita menunggu gugatan para calon yang kalah," kata Totok. Dalam rekapitulasi ini, KPU akan menghitung ulang surat suara dari hasil rekapitulasi sebelumnya yang dilakukan oleh 33 kecamatan, sehingga diperkirakan pelaksanaan rekapitulasi tidak akan lama. Sementara itu, Ketua Tim Pemenangan Pasangan Agus Wahyu Arifin-Mujib Syadzili (Ajib), Nurhadi mengatakan, pihaknya telah menemukan kecurangan selama proses pilkada. Bentuk kecurangan tersebut, yakni "money politics" seperti pembagian sembako. Sedangkan Tim Pemenang Pasangan Calon Geng Wahyudi dan Abdrurahman (Ebes Ngalam), Imron, juga menemukan bentuk kecurangan yang sistematis, seperti penggalangan dukungan PNS untuk kepentingan salah satu calon. Pihaknya masih mengumpulkan sejumlah bukti terkait pelanggaran Pilkada ini, sehingga jika nanti diajukkan ke MK, maka buktinya bisa valid dan diterima. Sedangkan hasil sementara Pilkada Kabupaten Malang dari hitungan cepat menyebutkan, pasangan calon bupati (cabup) nomor urut satu Rendra-Subhan memperoleh suara 61,63 persen, nomor urut dua pasangan Geng Wahyudi-Abdurahman mendapatkan suara 30,17 persen, sedangkan pasangan nomor urut tiga, Agus Wahyu- Abdul Mujib mendapatkan suara 8,20 persen. Prosentase tersebut diperoleh dari total pemilih di Kabupaten Malang yang berdasarkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) mencapai 1.881.841 pemilih.ant
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved