Massa Awak Bus Mini Mojokerto-Surabaya Sweeping Bison

Penulis: Satwika Rumeksa |
Ratusan awak bus mini jurusan Mojokerto-Surabaya yang mogok kerja di kantor dinas perhubungan dan LLAJ Jatim juga melakukan aksi sweeping terhadap MPU atau bison bodong. Mereka menghentikan laju bison dan meminta pengemudi mengeluarkan surat trayek resmi dan kelengkapan surat. Bila resmi, bison diperbolehkan melanjutkan perjalan. Jika tidak, massa meminta pengemudi menurunkan penumpang dan berhenti beroperasi. Dari pantauan detiksurabaya.com hingga pukul 10.30 WIB, MPU atau bison yang sudah dihentikan sebanyak 7 unit. Para pengemudi memaksa menurunkan penumpang dan massa bersiaga di depan kantor dishub. Terlihat pula wajah-wajah penumpang yang ketakutan. "Ayo-ayo mandeg-mandeg, minggir-minggir (Ayo-ayo berhenti-berhenti, menepi-menepi)," teriak massa awak bus mini kompak di depan kantor dishub, Senin (9/8/2010). Saat diperiksa dan diteliti, ditemukan trayek tidak sesuai dengan nopol kendaraan. Penumpang pun langsung turun dan dilarang membayar oleh awak bus mini. Pengemudi MPU atau bison pun hanya bisa pasrah dan sesekali ketakutan karena kendaraannya bodong. Sementara polisi segera mengambil tindakan dan memeriksa MPU atau bison. Bahkan anggota Satlantas Polrestabes Surabaya mengamankan trayek dan surat kendaraan lainnya. "Sudah-sudah percayakan polisi, akan kami tangani," tegas anggota Satlantas Polrestabes Surabaya kepada massa.detik.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved