Pecatan TNI Dalangi Peredaran Upal
SIDOARJO - SURYA-Jaringan pengedar uang palsu (upal) yang didalangi pecatan anggota TNI diungkap anggota Reskrim Polres Sidoarjo, Senin (27/7). Dalam sindikasi ini, Purwanto, 44, dengan pangkat terakhir kopral dua (kopda) disinyalir sebagai kaki tangan Tulus (buron), produsen upal terbesar di Solo, Jateng.
Tengara itu muncul setelah penyidik membandingkan upal pecahan Rp 100.000 milik tersangka Purwanto, asal Tangunan, Puri, Mojokerto dengan hasil karya milik Tulus. Hasilnya sangat klop. Di antaranya ada sablon yang fungsinya memperkasar kertas dan yang paling menonjol adalah seri upal sama dengan milik Tulus. Selain itu, kertas HVS yang dipakai sama, yakni 70 gram.
Hal itu diakui Kasat Reskrim Polres Sidoarjo AKP Agung Pribadi yang saat itu terlibat penangkapan anak buah Tulus di Solo. Agung Pribadi waktu itu masih menjabat sebagai Kasubnit Idik I Polwiltabes Surabaya. Upal yang diamankan dari pabrik milik Tulus mencapai Rp 600 juta.
Ketika penangkapan Purwanto berlangsung, penyidik menyita upal Rp 21,350 juta pecahan Rp 100.000 dan Rp 50.000. Sedangkan dari anak buah Purwanto, Bambang Yuwono, 51, asal Geluran, Taman, Sidoarjo senilai Rp 2 juta pecahan Rp 50.000. Upal yang dibawa tersangka itu sudah laku sekitar Rp 20 juta.
Kapolres Sidoarjo AKBP Setija Junianta menjelaskan, tersangka Purwanto bisa jadi sengaja dipasang oleh kaki tangan Tulus di wilayah Jatim. Pasalnya, Tulus memiliki kaki tangan di masing-masing kota di Indonesia. “Saya yakin, jumlah upal yang disimpan oleh kelompok Purwanto masih banyak. Maka dari itu, penyidikan terus kami lakukan untuk mencari mata rantainya,” tutur AKBP Setija.
Menurut Setija, dalam peredaran upal ini, Purwanto ditengarai tahu cara membuat dan memasarkannya. Namun, pecatan TNI itu hanya mengaku membeli upal pada Mochtar di Pelabuhan, Kamal, Bangkalan. Dimana identitas Mochtar yang kini dicari penyidik, Purwanto mengaku tidak tahu tempat tinggalnya.
Ia mengaku jika ingin membeli upal menghubungi lewat ponsel dan ketemu di Dermaga Kamal. Ketika penyidik menghubungi nomor ponsel Mochtar yang diberikan Purwanto ternyata tidak bisa. Nadanya tulalit terus. “Saya yakin doktrin mereka kuat sekali. Beberapa kali Purwanto diperiksa penyidik, jawabannya selalu sama yakni tidak tahu,” ungkapnya.
Adanya peredaran upal ini, kapolres mengimbau agar masyarakat lebih jeli saat ada orang tak dikenal membelanjakan uang pecahan Rp 50.000 dan Rp 100.000. Sasarannya adalah pedagang kecil yang ada di desa dan pasar tradisional. “Mereka mencari keuntungan dari membelanjakan upal,” ungkapnya.
Purwanto yang ditanya saat pamer barang bukti mengaku tidak tahu cara membuatnya. Ia hanya mengaku membeli upal dari Mochtar dengan perbandingan 1:4. Artinya, uang asli Rp 1 juta ditukar dengan 'uang mainan' Rp 4 juta. Setelah upal di tangan Purwanto dijual lagi dengan perbandingan 1:3. Artinya, uang asli Rp 1 juta dapat Rp 3 juta upal.
“Baru sekali ini mengedarkan upal langsung tertangkap,” aku Purwanto yang wajahnya ditutup topeng. mif