Penjual Gelang Terapi Perkosa Gadis Lumpuh di Bojonegoro, Modusnya Pura-pura Lakukan Terapi
Penjual gelang terapi perkosa gadis Bojonegoro yang lumpuh. Modusnya, ibu korban disuruh keluar kamar lalu dia diduga lakukan pemerkosaan.
Penulis: M. Sudarsono | Editor: Iksan Fauzi
Penjual gelang terapi
Perkosa gadis Bojonegoro yang lumpuh
Ibu korban disuruh keluar kamar
Lalu dia diduga lakukan pemerkosaan
----------------------------------
SURYA.co.id | BOJONEGORO - Entah apa yang ada di pikiran Parlin Halawa (23), warga Desa Susua, Kecamatan Ulususua, Kabupaten Nias Selatan, Provinsi Sumatera Utara.
Bekerja sebagai penjual gelang alat terapi kesehatan, dia justru gelap mata melakukan pemerkosaan terhadap gadis lumpuh di salah satu Kecamatan di Bojonegoro, sebut saja Bunga (18).
Aksi bejat pria tersebut terungkap saat korban menceritakan kejadian yang dialaminya ke orang tuanya.
Kapolres Bojonegoro, AKBP Ary Fadli mengatakan, pelaku ini awalnya menawarkan gelang terapi kesehatan kepada korban pada Senin (22/7/2019).
Lalu meminta korban untuk tidur berikutnya diterapi, sementara itu ibu korban disuruh menunggu di luar.
Kemudian pelaku melakukan hal tidak senonoh pemerkosaan terhadap korban, hingga akhirnya korban menangis dan bercerita kepada ibunya atas perlakuan yang dialaminya.

"Korban menangis dan bercerita ke ibunya karena diperkosa terlapor," ujar Kapolres saat ungkap kasus, Jumat (26/7/2019).
Perwira menengah itu menjelaskan, tak terima anak kesayangannya mendapat perlakuan tak manusiawi dari pria penjual gelang terapi tersebut, sang ibu lalu melaporkan kejadian itu ke perangkat desa dan Polres Bojonegoro untuk ditindaklanjuti.
Petugas yang mendapat laporan langsung bergerak cepat menangkap pria itu untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Pelaku langsung kita tangkap, kita jerat dengan pasal 286 KUHP ancaman hukuman 9 tahun penjara," pungkasnya.