Para Aktor Hollywood Dijebak Layani Telepon Mesum dan Diperas di Indonesia, FBI Turun Tangan
Sejumlah Aktor Hollywood Dijebak Layani Telepon Mesum dan Diperas di Indonesia, FBI pun Turun Tangan.
Sejumlah aktor Hollywood
dijebak layani telepon mesum
dan diperas di Indonesia....
-----------
SURYA.CO.ID - Biro Penyelidikan Federal Amerika Serikat (FBI) meluncurkan situs dengan harapan mendapatkan keterangan dari para korban penipuan tingkat tinggi yang dijuluki Ratu Penipu Hollywood.
Seseorang yang dijuluki Ratu Hollywood ini mengirim korban ke Indonesia, dengan dalih mereka "diberi penugasan khusus dan dipaksa untuk memakai sopir, penerjemah, dan staf pendukung dengan tarif ribuan dolar".
Para korban biasanya diperdaya dengan menggunakan email atau telepon dari mereka yang mengaku sebagai perempuan kuat Hollywood.
• 5 Video Mesum Perwira Polisi dengan Wanita Muda Ditemukan Istrinya: Akan Saya Tunjukkan ke Kapolri
• Nasib Wanita yang Menikahi Pembunuh Bayaran ini Berakhir Tragis, Mayatnya Ada di Dalam Koper
• Ahok BTP, Puput Nastiti Devi Bersama Veronica Tan Makan Semeja? Begini Ekspresi Anak Mereka
• Artis Bandar Narkoba Diungkap Steve Emmanuel Setelah Ia Divonis 9 Tahun, Siapakah Dia?
Pemerintah Amerika Serikat percaya bahwa Ratu Penipu yang menggunakan identitas para eksekutif Hollywood ini berhasil memperdaya ribuan orang.
"Dalam kasus penipuan transnasional yang masih berlangsung dengan target warga Amerika.
Para korban dikontak dengan SMS, email atau telepon dengan janji pekerjaan menggiurkan dalam bidang hiburan," tulis FBI dalam peringatan yang dikeluarkan Senin (15/07).
"Korban sampai saat ini termasuk penulis, aktor pengganti, artismake-up, penyedia jasa keamanan dan fotografer.
Para korban diminta untuk bertolak ke Indonesia, biasanya Jakarta, untuk apa yang mereka sebut uji coba jasa."
"Saat tiba di Indonesia, para korban dijemput oleh supir dan dipaksa untuk memberikan uang dolar Amerika.
Para korban terus diminta uang untuk jasa lain sampai perjalanan selesai atau mereka sadar menjadi korban penipuan.
Korban tidak mendapat ganti rugi perjalanan atau dibayar atas tugas mereka saat berada di Indonesia," demikian tulis FBI dalam situsnya.