HUKUMAN Tersangka Mutilasi ASN Kemenag Bandung hingga Jasadnya Dibakar, Polisi Ungkap Motif Baru
DP (37), tersangka mutilasi wanita Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemenah Bandung berinisial KW (51), ternyata bisa terancam hukuman mati
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Adrianus Adhi
SURYA.co.id - DP (37), tersangka mutilasi wanita Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemenah Bandung berinisial KW (51), ternyata bisa terancam hukuman mati
Dilansir dari Kompas.com dalam artikel 'Tersangka DP yang Mutilasi dan Bakar Korban Terancam Hukuman Mati', Kapolres Banyumas AKBP Bambang Yudhantara Salamun mengatakan, tersangka akan diancam dengan Pasal 340 dan 365 KUHP dengan maksimal ancaman hukuman mati.
"Pembunuhan sudah direncanakan, tersangka beli golok, kantong plastik berukuran besar yang untuk sampah, memang niat membunuh dan memutilasi," kata Bambang, di Purwokerto, Jawa Tengah, Sabtu (13/7/2019).
Bambang juga mengungkapkan motif baru tersangka membunuh korban semata-mata karena keinginan untuk menguasai harta korban.
"Sudah mulai tergambar utuh rangkaian cerita yang dilakukan tersangka. Jelas motif untuk korban karena asmara, (sedangkan) pelaku semata-mata untuk menguasai materi," ujar Bambang.

Bambang mengatakan, pihaknya telah mengamankan barang bukti berupa potongan tubuh, tulang belulang, mobil korban, sisa pembakaran dan barang-barang lain milik korban.
Saat ini, kata Bambang, tersangka dibawa ke daerah Puncak Bogor untuk menunjukkan lokasi pembunuhan.
Pengakuan tersangka, korban dibunuh di sebuah tempat umum yang sepi dengan cara menebas lehernya hingga terpotong pada Minggu (7/7/2019) sore.
"Lokasi (tempat pembunuhan) menurut pengakuan tersangka agak masuk, dia tidak tahu nama daerahnya, tapi dia kenal daerahnya, makanya kita bawa ke sana," ujar dia.
Menurut Bambang, di lokasi pembunuhan kemungkinan banyak ceceran darah.

Setelah dibiarkan tewas tertelungkup satu jam, setelah darahnya habis korban dimasukkan ke mobil.
Sempat Berhubungan Badan
Terungkap ada hubungan badan sebelum ASN Kemenag Bandung dimutilasi dan dibakar oleh DP (31).
Adegan hubungan badan terungkap saat polisi menggelar rekonstruksi pembunuhan terhadap AS Kemenag Bandung, KW (51).
Awalnya sebelum mutilasi terjadi, KW sempat menyeduh teh.