Berita Entertainment

Reaksi Fairuz A Rafiq saat Galih Ginanjar Ditahan, Anak Rey Utami & Pablo Benua Dititipkan Tetangga

Artis Fairuz A Rafiq bereaksi atas penahanan mantan suami Galih Ginanjar, Rey Utami & Pablo Benua.

Editor: Musahadah
instagram/kompas.com
Reaksi Fairuz A Rafiq saat Galih Ginanjar Ditahan, Anak Rey Utami & Pablo Benua Dititipkan Tetangga 

SURYA.CO.ID - Artis Fairuz A Rafiq bereaksi atas penahanan mantan suami Galih Ginanjar serta dua orang yang menyebarkan video yang diduga mencemarkan nama baiknya, Rey Utami dan Pablo Benua

Reaksi Fairuz A Rafiq itu diungkapkan kuasa hukumnya, Hotman Paris Hutapea dalam video yang diunggah di akun instagramnya, Jumat (12/7/2019). 

Hotman Paris membacakan pesan singkat yang dikirim Fairuz A Rafiq  via ponselnya. 

"Abang dan polisi sudah melakukan keyakinan dan kejujuran

Allah Maha Tahu," ucap Hotman Paris membacakan pesan singkat Fairuz. 

Hotman Paris juga mengucapkan terimakasih kepada Kapolda Metro, Direskrimsus, Kasubdit Cyber Crime, Kanit 3 Cyber Crime dan tim penyidik Reskrimsus Poldsa Metro Jaya atas penahanan ketiga tersangka tersebut. 

Terpisah, Kuasa hukum Pablo Benua dan Rey Utami, Farhat Abbas, mengaku kecewa dengan penahanan yang dilakukan oleh polisi terhadap kliennya di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro, Jaya, Jakarta Selatan.

Polisi menahan Pablo dan Rey selama 30 hari ke depan terkait kasus video ikan asin.

"Terlalu ini aja, hal kecil dibesar-besarkan. Ya, tapi namanya kewenangan, ya, gimana," kata Farhat saat dihubungi Kompas.com, Jumat (12/7/2019).

Farhat sendiri sedang mengupayakan penangguhan penahanan terhadap keduanya.

Permintaan tersebut berasal dari keluarga, dalam hal ini orangtua tersangka.

"Kami hanya minta ini, kan, suami istri, anaknya masih kecil, bisa aja dijadikan tahanan kota, kan," katanya. 

Selain Pablo dan Rey, polisi juga menahan Galih Ginanjar. Penyidik memutuskan menahan ketiganya setelah masa penangkapan telah habis dalam waktu kurun waktu 1x24 jam.

Diberitakan sebelumnya, asus ini bermula dari laporan artis Fairuz A Rafiq terhadap Galih Ginanjar, Rey Utami, dan Pablo Benua atas kasus dugaan pencemaran nama baik melalui vlog kanal YouTube terlapor.

Ketiga terlapor telah ditetapkan sebagai tersangka kasus tersebut berdasarkan gelar perkara yang dilakukan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved