FAKTA-FAKTA Pimpinan dan Guru Pesantren di Aceh Diduga Cabuli 15 Santri, Nasib Santrinya Seperti Ini
Kabar pimpinan dan guru pesantren di Aceh diduga melakukan pelecehan seksual terhadap 15 santri. Terungkap setelah orang tua santri lapor ke polisi.
Kabar pimpinan dan guru pesantren di Aceh diduga melakukan pelecehan seksual terhadap 15 santri...
Terungkap setelah orang tua santri melaporkan pimpinan dan guru pesantren itu kepada polisi.
Dalam peraturan daerah, pelaku terancam hukuman 90 kali cambuk di depan umum.
Pemerintah Lhokseumawe membekukan sementara pesantren dan memfasilitasi santri yang ingin pindah ke pesantren lainnya.
Saat ini, pesantren itu dijaga Satpol PP Lhokseumawe.
Berikut perkembangan kasua pimpinan dan guru pesantren diduga cabuli 15 santri.....
------------------------------------------------------
SURYA.co.id | ACEH UTARA – Setelah kasus pimpinan dan guru pesnatren diduga cabuli 15 santri terkuak, Pemerintah Kota Lhokseumawe langsung bertindak.
Di antaranya membekukan sementara pesantren AN tersebut dan mengirim Satpol PP untuk menjaga pesantren.
Pantauan Kompas.com (jaringan SURYA.co.id), terlihat satu regu polisi pamong praja dan satu mobil patroli berjaga di lokasi.
Anggota Satpol PP Kota Lhokseumawe berjaga di Pesantren AN, di Kompleks Panggoi Indah, Kecamatan Muara Dua sejak Jumat (12/9/2019).
Penjagaan itu untuk menghindari perusakan aset pesantren yang dilakukan oleh orang tak bertanggungjawab seiring ditangkapnya AI dan MY, pimpinan dan guru pesantren tersebut oleh penyidik Polres Lhokseumawe.
“Kami berjaga sampai sore. Itu satu regu. Di sini berjaga di depan bangunan, baik sekolah, dan kantor,” kata Nazar, seorang polisi pamong praja di lokasi.
Dia menyebutkan, untuk malam hari, satuan polisi pamong praja hanya berpatroli saja setiap jam.
Tidak ada personel yang ditempatkan permanen di lokasi itu.