Nasib Pasutri yang Pertontonkan Adegan Hubungan Suami Istri ke Anak-anak dengan Tarif Rp 5.000
Nasib buruk dialami pasutri di Tasikmalaya yang pertontonkan adegan hubungan suami istri ke anak-anak dengan tarif Rp 5.000 per anak.
Nasib buruk dialami pasangan suami istri (pasutri) di Tasikmalaya, Jawa Barat
yang pertontonkan adegan hubungan suami istri ke anak-anak
dengan tarif Rp 5.000 per anak dan boleh merekam...
-------------------------------
SURYA.CO.ID, TASIKMALAYA - Pasangan suami istri berinisial Ek (25) dan Li (24), yang menyuguhkan hubungan suami istri live ke anak-anak di Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Tasikmalaya, selama ini berprofesi sebagai buruh tani.
Keduanya kini sudah ditetapkan sebagai tersangka karena perbuatan asusilanya meresahkan para orangtua korban.
Kepada petugas kepolisian, keduanya sempat mengaku melarikan diri hampir selama sepekan akibat di kampungnya informasi itu menyeruak diketahui umum.
"Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kini mereka berada di sel tahanan Mako Polres Tasikmalaya Kota," jelas Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tasikmalaya Kota AKP Dadang Sudiantoro, Selasa (18/6/2019).
Sesuai keterangan para saksi, lanjut Dadang, keduanya mengajak anak-anak untuk menonton hubungan intim kedua pelaku secara langsung.
Syaratnya mereka ditarif bayaran sebesar Rp 5.000 untuk dibelikan rokok dan kopi yang nantinya diserahkan kepada para pelaku.
"Kedua pelaku berhubungan seks di kamar dan ditonton para korban di jendela kamar pelaku.
Korban anak-anak berjumlah enam orang dan telah dimintai keterangan," tambah dia.
Sampai sekarang, pihaknya masih terus mendalami kasus tersebut untuk mengetahui motif para pelaku.
Kedua tersangka mengakui perbuatannya baru dilakukan pertama kali, tapi kepolisian akan terus melakukan penyidikan lebih lanjut.