Sampai Kapan Whatsapp (WA) Facebook (FB) Instagram (IG) Error? Ada Cara Mengakali Tapi Bahaya

Sampai Kapan Whatsapp (WA) Facebook (FB) Instagram (IG) Error atau Gangguan? Ada Cara Mengakali Tapi Bahaya

Penulis: Alif Nur Fitri Pratiwi | Editor: Adrianus Adhi
The Verge dan Google Chrome
Penjelasan mengenai bahaya VPN menurut penelitian 

SURYA.CO.ID – Update penyebab Whatsapp (WA), Instagram (IG) dan Facebook (FB) masih berlangsung hari ini, Kamis (23/5/2019). Sampai kapan FB, IG, dan WA Gangguan? Informasinya sampai 2-3 hari mendatang.

Nah, untuk mengatasi gangguan, eror pada FB, IG, dan WA sebagian orang memanfaatkan aplikasi atau layanan VPN. 

VPN merupakan Virtual Private Network. Pengertian VPN adalah suatu koneksi antara satu jaringan dengan jaringan lainnya secara pribadi (private) melalui jaringan publik (internet).

Lantas, apakah penggunaan VPN untuk mengakali  FB, IG, dan WA beroperasi normal aman?

Melansir dari laman lifehacker.co.uk peneliti dari CSIRO, UC Barkeley, UNSW Sydney, dan UCSI mengungkapkan penggunaan VPN di smartphone Anda sangat berisiko.

Terlebih lagi penelitian terbaru dari Queen Mary University of London yang dilakukan oleh Gareth Tyson, VPN berpotensi membocorkan informasi lebih dari yang Anda pikirkan.

Penelitian Tyson meneliti 14 VPN terkenal yang ada di pasaran dan menemukan 11 diantaranya berpotensi menimbulkan kebocoran informasi pribadi.

Ia menyebutkan bahwa kebocoran yang paling sering terjadi ditemukan ketika menjelajahi website, jadi ketika Anda berinteraksi dengan situs web, tidak akan lagi seanonim yang Anda pikirkan.

Lebih lanjut website lifehacker.co.uk menghimbau pengguna VPN untuk sadar bahwa data pribadi Anda mungkin sudah tidak ‘pribadi’ lagi.

Beberapa hal negatif yang dpat terjadi jika Anda menggunakan VPN antara lain;

1. Penjualan Data Ilegal

Ilustrasi
Ilustrasi (q95da.com)

Jika Anda menggunakan VPN secara gratis, maka Anda perlu waspada akan adanya penjualan data secara ilegal.

Dikutip dari TribunSolo dari beberapa sumber, penyedia layanan VPN gartis diduga melakukan penjualan data secara ilegal ke pihak-pihak tertentu.

Pihak-pihak tertentu tersebut seperti korporasi pengirim spam e-mail maupaun dan hacker.

2. Menggunakan IP Adress sebagai network Endpoint.

Ilustrasi
Ilustrasi (Evo-Rare.com)
Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved