Pelaku Mutilasi di Pasar Besar Kota Malang Mengaku Memutilasi Karena Amanah Korban
Pelaku mutilasi di Malang mengaku bahwa tindakannya memutilasi tubuh korban dilakukan karena ada amanat dari korban itu sendiri. Ini katanya...
Laporan Wartawan Tribun Jatim, Aminatus Sofya
SURYA.co.id | MALANG - Polisi telah menangkap terduga pelaku mutilasi terhadap seorang perempuan yang potongan tubuhnya ditemukan di Pasar Besar Kota Malang.
Penangkapan pelaku mutilasi, Rabu (15/5/2019), dilakukan polisi setelah anjing pelacak melakukan penelusuran sejauh hampir 500 meter dari lokasi ditemukannya potongan tubuh korban.
Dalam penyidikan sejauh ini, pelaku yang berinisial SG (49) mengaku bahwa tindakannya memutilasi tubuh korban dilakukan karena ada amanat dari korban itu sendiri.
Pelaku juga mengatakan, korban adalah seorang perempuan dari Maluku.
Sedangkan tato yang dirajah di telapak kaki korban, disebut pelaku juga merupakan pesan dari korban.
"Menurut pengakuan terduga pelaku seperti itu, amanat dari korban. Tapi masih kami dalami," ucap Kapolres Malang Kota, AKBP Asfuri.
Asfuri mengatakan, terduga pelaku itu ditangkap di Jalan RE Martadinata, Kota Malang sekira pukul 15.30 WIB.
Terduga pelaku adalah pengangguran dan berstatus sebagai duda.
Informasi yang diperoleh kepolisian, terduga pelaku mempunyai riwayat pernah melalukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
"Informasi yang kami terima pernah (melakukan KDRT). Terkait motif dan bagaimana kasus ini masih akan kami dalami," pungkasnya.
• Pengakuan Terduga Pelaku Mutilasi di Pasar Besar Kota Malang. Potong Tubuh Korban Pakai Gunting
• Video Anjing Pelacak Mengendus Jejak Pelaku Mutilasi di Kota Malang Hingga Akhirnya Tertangkap
• Breaking News - Polisi Menangkap Terduga Pelaku Mutilasi di Pasar Besar Kota Malang
Sebelumnya, pelaku mutilasi di Pasar Besar Kota Malang ini juga membuat pengakuan mengejutkan.
Pelaku mutilasi ini mengaku memotong tubuh korban menggunakan gunting taman.
Asfuri menjelaskan, proses mutilasi dilakukan tiga hari setelah korban yang diperkirakan berusia 34 tahun itu meninggal.
Korban dan terduga pelaku, baru berkenalan sembilan hari lalu sekitar pukul 06.30 WIB di depan Kelenteng En Ang Kiong.
"Jadi pada saat berkenalan, korban ini dalam keadaan sakit kemudian dibawa ke Lantai 2 Pasar Besar. Kemudian pada pukul 17.00 WIB, terduga pelaku menjumpai korban meninggal," kata Asfuri.
