Pengidap Gangguan Jiwa di Kediri yang Gigit Jarinya Sendiri Hingga Putus Butuh Perhatian Pemerintah
Wiji Fitriani, pengidap gangguan jiwa yang menggigit jari-jari tangannya sendiri hingga putus, butuh perhatian dari pemerintah.
Penulis: Didik Mashudi | Editor: Eben Haezer Panca
SURYA.co.id | KEDIRI - Dewan Kesehatan Rakyat (DKR) Jatim meminta pemerintah memberikan perhatian kepada Wiji Fitriani, penderita gangguan jiwa di Kabupaten Kediri yang kerap menggigit jari-jari tangannya sendiri hingga putus.
Hal ini disampaikan Arif Witanto, Koordinator DKR Jatim, Kamis (18/4/2019).
"Petugas Kesehatan di Kabupaten Kediri seharusnya bisa lebih memberikan perhatikan kepada Wiji, pasien jiwa yang memakan jarinya," kata Arif Witanto.
Diungkapkan Arif, setidaknya petugas dapat melakukan tindakan proaktif dengan menjemput bola dan mengaktifkan petugas rawat jiwa mengunjungi rumah penderita.
"Petugas jangan hanya menunggu laporan dan duduk saja. Apalagi penderita juga memiliki Kartu Indonesia Sehat (KIS)," ungkapnya.
Melihat kondisi gangguan jiwanya yang sudah parah, Wiji Fitriani harus secepatnya memerlukan perawatan yang lebih intensif dan kontinyu. "Jari tangan kirinya sudah habis digigit," ujarnya.
• Miris, Penderita Gangguan Jiwa di Kediri Menggigit Jari Tangannya Sendiri Hingga Putus Bila Kambuh
• Waspadai Penipuan Dengan Modus Tukar Uang Receh. Pelakunya Masih Berkeliaran
Selama ini keluarganya dalam merawat jarang sekali memberikan obat penenang. "Kalau kumat (kambuh) biasanya hanya dimasukkan ke dalam kerangkeng," ujarnya.
Sementara kalau jarinya terluka karena digigit, neneknya hanya mengolesi dengan cairan rivanol pembersih luka. Padahal penderita juga mengalami gangguan luka membusuk di bagian kedua lututnya yang sudah berbau.
Luka di bagian kedua lutut itu hanya diberi perban dan diolesi cairan rivanol. "Lukanya sudah berbau, kalau disemprot cairan pembersih keluar belatungnya," tambahnya.
Melihat kondisinya yang sudah parah, Wiji harus segera dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) untuk mendapatkan penanganan medis yang lebih memadai.