Berita Pamekasan Madura
Seorang Tukang Becak di Pamekasan Madura Diadili gara-gara Cabut 3 Pohon Pisang, begini Kasusnya
Seorang tukang becak di Pamekasan Madura diadili gara-gara mencabut 3 pohon pisang, begini kasusnya.
Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Parmin
surya.co.id/kuswanto ferdian
Padla bersama istri dan kuasa hukumnya usai melakukan gugatan balik di Pengadilan Negeri Pamekasan, Senin (15/4/2019).
Berita Terkait