Berita Pamekasan Madura

Seorang Tukang Becak di Pamekasan Madura Diadili gara-gara Cabut 3 Pohon Pisang, begini Kasusnya

Seorang tukang becak di Pamekasan Madura diadili gara-gara mencabut 3 pohon pisang, begini kasusnya.

Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Parmin
surya.co.id/kuswanto ferdian
Padla bersama istri dan kuasa hukumnya usai melakukan gugatan balik di Pengadilan Negeri Pamekasan, Senin (15/4/2019). 
Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved