Berita Probolinggo
Kronologi Hubungan Intim Siswa SD dengan Cewek SMA di Probolinggo, Sampai Lahir Anak Laki-laki
Hubungan Terlarang Siswa SD dengan Siswi SMA Terjadi di Probolinggo, Sampai Lahir Anak Laki-laki
Penulis: Galih Lintartika | Editor: Adrianus Adhi
SURYA.co.id | Probolinggo - Kasus persetubuhan atau Hubungan Intim antara siswa sekolah dasar dengan siswi SMA di Probolinggo menarik perhatian banyak orang, apalagi korban diketahui sudah melahirkan anak
Kasus hubungan intim antara siswi SD dan siswa SMA itu kini sedang diusut oleh Satreskrim Probolinggo. Sudah ada dua pelaku yang polisi amankan.
Pelaku ada dua orang dan masih di bawah umur, yakni MMH (18) dan MWS (13). Keduanya berasal dari Randumerak, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.
Sedangkan korban adalah AZ (18). MMH adalah teman mesra korban.
Ia duduk di bangku SMA dan sama - sama kelas XII.
• Permintaan Maaf Aris Sugianto Pembunuh dan Pemutilasi Guru Honorer yang Jasadnya Dimasukkan Koper
• Ashanty Murka dan Beri Peringatan pada Arsy, Aurel Hermansyah Kena Semprot karena Beri Pembelaan
• Beda Pesona Halimah dan Mayangsari saat Pakai Kebaya, 2 Wanita yang Dekat dengan Bambang Trihatmodjo
• Pelaku dan Guru Honorer Asal Kediri Hubungan Intim lalu Dihabisi serta Dimutilasi, Ini Kronologinya
Kasat Reskrim Polres Probolinggo AKP Riyanto menjelaskan, kejadian itu bermula dari kedua tersangka ini sama - sama bernafsu ingin berhubungan intim usai melihat video porno.
Kata dia, hasrat mereka terpacu setelah melihat video porno yang didownload dan disimpan di handphone (hp).
"Akhirnya, keduanya melampiaskan nafsu bejatnya ke korban.
Keduanya sama - sama menyetubuhi korban, hingga hamil dan melahirkan seorang anak laki - laki," kata dia kepada Surya, Senin (15/4/2019) sore.
Ia menjelaskan, pertama kali yang menyetubuhi adalah MWS, sepupu korban yang masih duduk di bangku sekolah dasar.
Kata dia, korban ini tinggal di rumah orang tuanya MWS. Kepada orang tua tersangka MWS, korban ini memanggil pakde dan bude.
"Kejadian itu terjadi pertengahan tahun lalu. Saat itu, tersangka MWS memaksa korban untuk berhubungan badan.
Tapi, korban menolak dan tidak menyanggupi permintaan tersangka yang masih bocah itu," jelasnya.
Tapi, lanjut dia, tersangka mulai melancarkan aksi bujuk rayunya. Ia memaksa korban untuk melayaninya.
• TERBARU - Guru Honorer Dihabisi usai Berhubungan Intim dengan Tersangka, Cek-cok setelah Gak Dibayar
• 2 Cewek dan 4 Cowok Masih SMP Kepergok Satu Kamar di Tulungagung, Mereka Lakukan Hal Terlarang Ini
Jika tidak, tersangka mengancam akan melaporkan ke orang tuanya terkait perbuatan korban ke tersangka, dan meminta orang tuanya untuk mengusir korban.