BERITA POPULER - Viral Video Mahasiswi Aceh Tanpa Busana Tersebar di IG dan WhatsApp (WA)

Berita populer di Surya.co.id hari ini, Selasa (2/4/2019), antara lain soal video viral mahasiswi Aceh tanpa busana tersebar di IG dan WhatsApp.

Editor: Tri Mulyono
IST
Ilustrasi video tanpa busana mahasiswi Aceh. 

SURYA.CO.ID, BANDA ACEH - Berita populer di Surya.co.id hari ini, Selasa (2/4/2019), antara lain soal video viral mahasiswi Aceh tanpa busana tersebar di Instagram (IG)  dan WhatsApp (WA).

Penyebar video mahasiswi Aceh itu adalah mantan pacar korban yang sakit hati karena diputus.

Pelaku penyebar video mahasiswi Aceh yang juga mahasiswa di Banda Aceh itu kini harus meringkuk di tahanan.

WS (22), mahasiswa penyebar video asusila pacarnya telah ditangkap polisi.

Terpisah,  seorang pemuda di Makassar, Sulawesi Selatan babak belur dihajar keluarga korban karena menyebarkan foto dan video asusila mantan pacarnya di medsos.

WS dilaporkan telah menyebarkan video call asusila mantan pacarnya WI (22), yang juga berstatus mahasiswi.

VIRAL Foto Panas Syahrini di Klub Malam, Bandingkan Lebih Kelam Mana dengan Masa Lalu Luna Maya

Hubungan Belum Halal Tata Cahyani Mantan Tommy Soeharto Disorot , Begini Jawaban Bijaknya

Pengakuan Siswa MTs Bobol Situs NASA, BCA & Bank Mandiri : Kalau Mau Tinggal Ambil Miliaran Rupiah

Usai Lamar Muzdalifah, Fadel Islami Malah Curhat Pilu: Banyak Hal yang Saya Korbankan, Ada Apa?

Security Jadi Saksi Pertemuan Syahrini-Reino di Penthouse Mewah Sebelum Nikah, Sifat Asli RB Terkuak

Pelaku ditangkap tim Satreskrim Polresta Banda Aceh pada Selasa (12/03/2019).

“Pelaku WS ditangkap setelah mendapat laporan dari korban WI,” kata Iptu Iskandar Muda, Kanit Tipiter, Polresta Banda Aceh dalam konferensi pers,  Senin (1/4/2019), seperti dilansir Surya.co.id dari artikel Kompas.com berjudul: Sakit Hati Diputuskan, Mahasiswa Sebar Video Mesum Mantan Pacar Melalui Media Sosial.

Berdasarkan pengakuan pelaku, lanjut Iskandar, video call asusila tersebut direkam saat mereka masih berstatus pacaran.

“Sebelumnya pelaku dan korban statusnya pacaran selama setahun, namun setelah hubungan mereka putus, video asusila tersebut disebar melalui akun media sosial pada November 2018,” kata Iskandar.

Saat diperiksa, pelaku mengaku meyebarkan video call asusila mantan pacarnya itu lantaran sakit hati tak terima diputuskan oleh korban WI.

“Motifnya sakit hati, karena diputuskan hubungan oleh pacarnya, tidak ada unsur pemerasan,” sebut dia.

Ia  menyebar video yang sudah ia rekam itu media sosial facebook dan Instagram.

Video tak senonoh itu juga ikut dikirimkan ke teman-teman pelaku dan korban sehingga menyebar di medsos dan grup WhatsApp (WA).

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kini pelaku sudah ditahan di Mapolresta Banda Aceh.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved