Berita Probolinggo

Fakta Baru Mertua Laporkan Menantu karena Ukuran Alat Vital, Polisi Ungkap Penyebab Kematian Anaknya

Fakta Baru Mertua Laporkan Menantu karena Ukuran Alat Vital, Polisi Ungkap Penyebab Kematian Anaknya

Penulis: Akira Tandika Paramitaningtyas | Editor: Musahadah
surya/galih lintartika
Fakta Baru Mertua Laporkan Menantu karena Ukuran Alat Vital, Polisi Ungkap Penyebab Kematian Anaknya 

SURYA.co.id - Deretan fakta terbaru terkait kasus seorang mertua yang laporkan menantunya ke polisi lantaran termakan isu dari tetangga.

Sito (50) mertua yang laporkan Basar, menantunya ke Polsek Maron, Probolinggo karena beberapa tetangga sekitar kediamannya mengabarkan jika sang menantu yang menjadi alasan anaknya meninggal.

Tetangga Sito mengatakan, alat kelamin yang dimiliki menantunya memiliki ukuran yang tak lazim hingga mengakibatkan sang anak meninggal dunia.

Atas dasar laporan warga itu, Sito sempat menyimpan kekecewaan pada menantunya dan berujung pada pelaporan.

Berdasar data yang diterima SURYA.co.id langsung dari lapangan, berikut sederet fakta terbaru tentang mertua yang laporkan menantunya ke polisi lantaran ukuran alat kelamin.

Video Penggeledahan Rumah Kosong Viral di Whatsapp & Youtube, Polisi Teriak: Astaghfirullahaladzim !

Perlakuan Irwan Mussry kepada Mertuanya Terungkap, Maia Estianty: Masya Allah, Alhamdulillah

Tetangga Bongkar Rahasia Luna Maya dan Reino Barack saat Pacaran, Sudah Lakukan ini Selama 2 Tahun

Terungkap Alasan Mertua di Probolinggo Laporkan Menantu ke Polisi Karena Ukuran Alat Kelamin

VIDEO VIRAL Menantu & Mertua Ribut Alat Kelamin Terlalu Besar Sampai Lapor Polisi, Endingnya Damai

1. Alasan Sito laporkan menantunya

Warga Dusun Brukkan, Desa Maron Kidul, Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo itu terbawa isu yang tak benar. Di saat keluarganya berduka, ia mendapatkan banyak bisikan dari orang di sekitarnya.

"Sito mendapatkan kabar kalau anaknya meninggal gara-gara alat kelamin menantunya, Basar. Nah itu omongan dari beberapa orang. Tanpa pikir panjang, Sito geram dan melaporkan kejadian itu ke Polsek Maron," kata Kapolsek Maron AKP Sugeng Supriantoro, Rabu (27/3/2019).

Saat laporan itu, kata Kapolsek, anak Sito baru saja meninggal, dan itu belum 100 hari.

Sito melaporkan dugaan pembunuhan oleh Basar terhadap Jumatri, akibat alat kelaminnya terlalu besar.

Laporan mereka tertuang dalam surat laporan LP / 07 / III / 2019 / JTM / RES PROB / SEK MRN, Tgl 11 Maret 2019. Setelah itu, pihaknya sempat melakukan penyelidikan awal.

"Jadi, Sito ini belum tahu kebenarannya. Dia juga tidak tahu seberapa besar dan berapa ukuran alat kelamin menantunya. Ia gegabah dan ingin segera Basar mempertanggungjawabkan perbuatannya atas dugaannya itu," tambah Kapolsek.

Menurut Kapolsek, alasan Sito hanya satu, ingin ada keadilan.

Ia merasa anaknya tak kuat selama ini mencukupi kebutuhan lahir batin suaminya, Basar. Jadi, ada keterpaksaan.

"Nah Sito ingin Basar bertanggung jawab, makanya dilaporkan. Padahal dasar laporan itu hanya bersumber dari omongan orang lain yang belum tentu benar," ungkap Kapolsek.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved