Berita Entertainment
Gibran Rakabuming Sedih Tahu Ridho Rhoma Bakal Dipenjara Lagi karena Narkoba, GPAN: Aneh!
Gibran Rakabuming Sedih Tahu Ridho Rhoma Bakal Dipenjara Lagi karena Narkoba, GPAN: Aneh!
Penulis: Akira Tandika Paramitaningtyas | Editor: Musahadah
SURYA.co.id - Gibran Rakabuming hingga ketua DPP Gerakan Peduli Anti Narkoba (GPAN) berikan tanggapannya saat tahu Ridho Rhoma akan kembali ditahan atas kasus narkoba yang menjeratnya pada 2017 lalu.
Ridho Rhoma harus kembali mendekam di balik jeruji besi setelah Mahkamah Agung mengeluarkan surat putusan kasasi dengan Nomor 570 K/PID.SUS/2019, MA untuk memperberat hukuman Ridho Rhoma menjadi 1,5 tahun penjara.
Tak sedikit publik yang terkejut dengan kabar penahanan tersebut lantaran pada tahun 2018 lalu, Ridho Rhoma telah menjalani rehabilitasi dan dibebaskan.
Termasuk di antaranya GIbran Rakabuming dan juga ketua DPP GPAN.
Putra pertama Presiden Joko Widodo memberikan reaksi pada berita penahanan kembali Ridho Rhoma atas kasus narkoba.
• Sikap Aurel, Azriel Hermansyah ke 2 Anak Krisdayanti dari Raul Lemos Terungkap, Masih Sebut Arsy
• Status Transgender Lucinta Luna Terkuak Usai Obrolan Diduga Suami dengan Wanita Bocor di Medsos
• Ahmad Dhani Libur Sidang Hari Ini, Gara-gara Kesehatannya Terganggu?
Ayah Jan Ethes itu terlihat mengomentari pemberitaan tentang Ridho Rhoma di laman Kompas.com.
Ia tak menuliskan kalimat panjang dalam komentarnya.
Gibran hanya menyertakan emoji sedih yang seakan menggambarkan perasaannya.
Vonis dari Mahkamah Agung untuk Ridho Rhoma, menurut Gerakan Peduli Anti Narkoba ( GPAN) ini justru aneh.
"Ini gak bener. Surat edaran Mahkamah Agung sudah ada ketentuannya bahwa dibawah 1 gram itu rehabilitasi. Kenapa Surat edaran Mahkamah Agung ditabrak oleh putusan Mahkamah Agung? Ini kan aneh," ujar Brigjen Pol Siswandi selaku ketua DPP GPAN, dilansir dari tayangan Selebrita, Selasa (26/3/2019).
Menyikapi keputusan Mahkamah Agung yang harus diterima, putra dari raja dangdut Indonesia itu mengutarakan kekecewaannya melalui sebuah unggahn di akun Instagram pribadinya.
Ridho Rhoma mengunggah sejumlah tulisan dengan latar belakang hitam.
Pria berusia 30 tahun itu memohon doa pada publik agar ia bisa menghadapinya dengan baik.
Ia yakin bahwa Allah akan memberikan jalan terbaik baginya.
Pelantun "Dawai Asmara" itu mengakui bahwa dirinya sudah bertanggung jawab dan menjalankan hukuman pada tahun 2017 lalu.