Jadwal & Niat Puasa Sunnah Ayyamul Bidh di 13 14 15 Bulan Rajab, Berikut Keutamaan dan Manfaatnya
Jadwal & Niat Puasa Sunnah Ayyamul Bidh di 13 14 15 Bulan Rajab, Berikut Keutamaan dan Manfaatnya
Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
Jadwal & Niat Puasa Sunnah Ayyamul Bidh di 13 14 15 Bulan Rajab, Berikut Keutamaan dan Manfaatnya
SURYA.co.id - Jadwal puasa Ayyamul Bidh jatuh pada hari 13, 14, dan 15 di bulan Rajab artinya bertepatan dengan tanggal 21, 22, dan 23 Maret 2019 atau akan dimulai pada esok hari.
Arti Ayyaamul bidh adalah bentuk jamak dari al-yaum yang berarti hari, sedangkan bidh artinya putih.
Ayyaamul Bidh dapat diartikan sebagai hari-hari putih di mana pada tanggal tersebut terjadi bulan purnama dengan sinar warna putih.
Sebenarnya puasa Ayyamul Bidh tidak hanya dilakukan setiap bulan Rajab saja, namun juga bisa dilakukan setiap tanggal 13, 14, dan 15 di bulan-bulan lain dalam kalender hijriah.
Ayyaamul Bidh artinya adalah hari-hari putih di mana pada tanggal tersebut terjadi bulan purnama dengan sinar warna putih.
Melakukan puasa putih sama halnya dengan puasa sepanjang tahun.
Ini seperti yang dijelaskan dalam hadits berikut:
صَوْمُ ثَلاَثَةِ أَيَّامٍ صَوْمُ الدَّهْرِ كُلِّهِ
“Puasa pada tiga hari setiap bulannya adalah seperti puasa sepanjang tahun.” (HR. Bukhari no. 1979).
Adapun anjuran untuk melaksanakan puasa putih adalah sebagai berikut:
Dari Abu Dzar, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda padanya,
يَا أَبَا ذَرٍّ إِذَا صُمْتَ مِنَ الشَّهْرِ ثَلاَثَةَ أَيَّامٍ فَصُمْ ثَلاَثَ عَشْرَةَ وَأَرْبَعَ عَشْرَةَ وَخَمْسَ عَشْرَةَ
“Jika engkau ingin berpuasa tiga hari setiap bulannya, maka berpuasalah pada tanggal 13, 14, dan 15 (dari bulan Hijriyah).” (HR. Tirmidzi no. 761 dan An Nasai no. 2425. Abu ‘Isa Tirmidzi mengatakan bahwa haditsnya hasan).
Untuk bulan Rajab ini, puasa ayyamul bidh akan jatuh pada:
Kamis, 13 Rajab 1441 H/ 21 Maret 2019: Puasa Sunnah Ayyamul Bidh hari pertama
Jum'at, 14 Rajab 1441 H/ 22 Maret 2019: Puasa Sunnah Ayyamul Bidh hari kedua
Sabtu , 15 Rajab 1441H/23 Maret 2019 : Puasa Sunnah Ayyamul Bidh hari ketiga
Berikut niat puasa Ayyamul Bidh
َوَيْتُ صَوْمَ اَيَّامَ اْلبِيْضِ سُنَّةً لِلهِ تَعَالَى
NAWAITU SAUMA AYYAMI BIDH SUNNATAN LILLAHI TA’ALA
“Saya niat puasa pada hari-hari putih , sunnah karena Allah ta’ala.”
Adapun tata cara melaksanakan puasa Ayyamul Bidh, sebagai berikut.
1. Niat puasa putih boleh dilakukan setelah terbit fajar asalkan belum makan, minum dan melakukan hal-hal yang membatalkan puasa lainnya.
Berbeda dengan puasa wajib yang harus melakukan niat sebelum terbit fajar.
2. Seorang istri tidak boleh berpuasa sunnah ketika bersama suaminya, terkecuali sudah mendapat izin dari sang suami.
Dari Abu Hurairah, Rasulullah saw. bersabda :
"Janganlah seorang wanita berpuasa sunnah sedang suaminya ada, kecuali dengan seizinnya."
3. Lebih dianjurkan ketika tidak bepergian
Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, beliau berkata,
كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا يُفْطِرُ أَيَّامَ الْبِيضِ فِي حَضَرٍ وَلَا سَفَرٍ
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa berpuasa pada ayyamul biidh ketika tidak bepergian maupun ketika bersafar.” (HR. An Nasai no. 2347. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan).
4. Tidak dilaksanakan di tanggal 13 Dzulhijah
13 Dzulhijah merupakan bagian dari hari tasyriq, sehingga tidak dianjurkan untuk melaksanakan puasa putih.
Sejarah Puasa Sunnah Ayyamul Bidh
Dilansir dari laman NU.or.id, disebutkan, puasa tiga hari pada setiap bulan Qamariyyah atau yang sering disebut dengan puasa “ayyamul bidh” merupakan puasa sunah. Pahala puasa pada tanggal 13, 14, 15 setiap bulan sangatlah besar.
Barang siapa yang menjalankan puasa tiga hari ayyamul bidh, maka sama dengan puasa selama sebulan. Sedangkan jika dilakukan setiap bulan, maka sama dengan puasa selama setahun penuh. Demikian sebagaimana yang kami pahami dalam riwayat di bawah ini:
وَإِنَّ بِحَسْبِكَ أَنْ تَصُومَ كُلَّ شَهْرٍ ثَلَاثَةَ أَيَّامٍ فإن لك بِكُلِّ حَسَنَةٍ عَشْرَ أَمْثَالِهَا فإن ذلك صِيَامُ الدَّهْرِ كُلِّهِ
Artinya, “Sungguh, cukup bagimu berpuasa selama tiga hari dalam setiap bulan, sebab kamu akan menerima sepuluh kali lipat pada setiap kebaikan yang Kaulakukan. Karena itu, maka puasa ayyamul bidhsama dengan berpuasa setahun penuh,” (HR Bukhari-Muslim).
Kenapa dinamai ayyamul bidh? Menurut keterangan yang terdapat dalam kitab ‘Umdatul Qari`Syarhu Shahihil Bukhari dijelaskan bahwa sebab dinamai ayyamul bidh terkait dengan kisah Nabi Adam AS ketika diturunkan ke muka bumi.
Riwayat Ibnu Abbas mengatakan, ketika Nabi Adam AS diturunkan ke muka bumi seluruh tubuhnya terbakar oleh matahari sehingga menjadi hitam/gosong. Kemudian Allah memberikan wahyu kepadanya untuk berpuasa selama tiga hari (tanggal 13, 14, 15).
Ketika berpuasa pada hari pertama, sepertiga badannya menjadi putih. Puasa hari kedua, sepertiganya lagi menjadi putih. Puasa hari ketiga, sepertiga sisanya menjadi putih.
ثُمَّ سَبَبُ التَّسْمِيَةِ بِأَيَّامِ الْبِيضِ مَا رُوِيَ عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ أَنَّهُ قَالَ إِنَّمَا سُمِيَتْ بِأَيَّامِ الْبِيضِ لِأَنَّ آدَمَ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ لَمَّا أُهْبِطَ إِلَى الْأَرْضِ أَحْرَقَتْهُ الشَّمْسُ فَاسْوَدَّ فَأَوْحَى اللهُ تَعَالَى إِلَيْهِ أَنْ صُمْ أَيَّامَ الْبِيضِ فَصَامَ أَوَّلَ يَوْمٍ فَأبْيَضَّ ثُلُثُ جَسَدِهِ فَلَمَّا صَامَ الْيَوْمَ الثَّانِيَّ اِبْيَضَّ ثُلُثُ جَسَدِهِ فَلَمَّا صَامَ
Manfaat Puasa Tiga Hari Setiap Bulan
1. Menjalankan sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.
2. Melakukan puasa tiga hari setiap bulannya seperti melakukan puasa sepanjang tahun karena pahala satu kebaikan adalah sepuluh kebaikan semisal.
Artinya puasa tiga hari setiap bulan sama dengan puasa sebanyak tiga puluh hari setiap bulan. Jadi seolah-olah ia berpuasa sepanjang tahun.
3. Memberi istirahat pada anggota badan setiap bulannya.