Video Caleg PKS Perk*sa Anak Kandung Selama 8 Tahun Sejak Kelas 3 SD, DPW PKS : Kami Angkat Tangan

Oknum Caleg PKS diduga telah berbuat keji dengan memperkosa anak kandungnya selama delapan tahun. Kini, anaknya berusia 17 tahun

Editor: Iksan Fauzi

Seorang Caleg PKS memperkosa putri kandungnya selama 8 tahun atau sejak korban duduk di kelas 3 SD. Setelah dilaporkan ke polisi, dia melarikan diri. Sementara, DPW PKS mengaku angkat tangan.

SURYA.co.id - Oknum calon legislatif atau Caleg PKS diduga telah berbuat keji dengan memperkosa anak kandungnya selama delapan tahun. Anak kandnungnya itu kini berusia 17 tahun.

SURYA.co.id mengutip dari Tribun-Padang, Caleg PKS itu berinisial AH. Dia dilaporkan ke Polres Pasaman Barat atas dugaan pemerkosaan.

Orang yang melaporkan tak lain adalah istrinya sendiri sekaligus ibu kandung dari sang putri yang jadi korban pemerkosaan Caleg PKS berinisial AH.

Laporan kepada aparat kepolisian tersebut setelah sang ibu mendapatkan cerita dari sang putri, bahwa mengalami derita dari perbuatan asusila ayahnya sejak kelas 3 SD.

Bahkan, korban pemerkosaan itu terakhir kali mendapat perlakuan keji dari sang ayah pada Januari 2019.

"Betul, ada laporan tanggal 7 Maret lalu," kata Kasat Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Pasaman Barat, AKP Afrides Roema kepada TribunPadang.com (grup SURYA.co.id), Rabu (13/3/2019).

Polisi hingga kini baru memeriksa ibu korban sebagai saksi, sementara pelaku masih dalam pengejaran karena melarikan diri.

"Pelaku melarikan diri ke Jawa," ujarnya.

Senada, Kapolres Pasaman Barat, AKBP Iman Pribadi Santoso juga mengakui bahwa ada laporan seorang Caleg PKS mencabuli anak kandungnya.

"Kebetulan lagi nyaleg dia (terlapor), Caleg PKS. Baru dilaporkan dan masih kami lakukan penyelidikan," kata Imam kepada wartawan.

Pihaknya masih melakukan penyelidikan mengapa korban baru buka suara setelah 8 tahun dilecehkan pelaku.

"Ya atau tidak ada ancaman (diselidiki), masih kami lakukan penyelidikan," ujarnya.

Polisi menduga korban yang sudah mulai beranjak dewasa, dan mulai menyadari hal keji telah diperbuat ayahnya ke dirinya.

"Dia anak nggak ngerti, nggak tahu. Mungkin sudah mulai dewasa ini, dia mau pacaran atau membina rumah tangga, dia nggak bisa karena kondisinya itu. Tapi kita juga kurang tahu, kita masih terus mendalami," ujarnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved