Berita Tulungagung
Kasek dan Guru di Tulungagung Dilaporkan ke Bawaslu Karena Sebarkan Materi Kampanye Capres Prabowo
Seorang kasek dan guru di Tulungagung harus berurusan dengan Bawaslu karena diduga melakukan kampanye.
Penulis: David Yohanes | Editor: Eben Haezer Panca
surabaya.tribunnews.com/david yohanes
Kelapa SDN Moyoketen 1, Riyadi saat klarifikasi di Bawaslu Tulungagung.
Meski sudah membuat pernyataan menyesal, Bawaslu akan menyerahkan perkara ini ke Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga, lembaga yang membawahi keduanya.
Sebab yang berhak menjatuhkan sanksi terhadap pelanggaran ini adalah Dinas terkait, bukan Bawaslu.
Berita Terkait