Berita Entertainment
Isi Lengkap Surat Ahmad Dhani untuk El Rumi, No 5 Bikin Trenyuh: Kapan Ayah Pulang? Ahok BTP Disebut
Di dalam penjara, Ahmad Dhani sempat menuliskan surat untuk putra keduanya, El Rumi yang tengah berada di London, Inggris, untuk menempuh pendidikan.
Penulis: Arum Puspita | Editor: Iksan Fauzi
Isi Lengkap surat Ahmad Dhani untuk El Rumi, No 5 Bikin Trenyuh: Kapan Ayah Pulang? Ahok BTP Disebut
SURYA.co.id - Di dalam penjara, Ahmad Dhani sempat menuliskan surat untuk putra keduanya, El Rumi yang tengah berada di London, Inggris, untuk menempuh pendidikan.
Namun, Surat Ahmad Dhani tersebut belum sampai ke tangan El Rumi lantaran disita pihak kepolisian.
Beruntung, isi surat Ahmad Dhani untuk El Rumi berhasil diabadikan seorang relawan Ahmad Dhani.
Secarik surat Ahmad Dhani untuk El Rumi berisi lima poin yang masing-masing berisi penjelasan Ahmad Dhani terkait kasus ujaran kebencian.
• Film Dilan 1991 Ukir Sejarah, Kalahkan Film Avengers & Penonton Terbanyak hingga Raih Rekor MURI
• Miris Isi Surat Ahmad Dhani untuk El, Bandingkan dengan Kasus Ahok BTP
• Ternyata, Surat Ahmad Dhani untuk El Berisi Tangisan & Ahok BTP Disita, Ada Lima Poin
Namun, dari lima poin yang disampaikan, ada salah satu poin yang jadi sorotan. Yakni poin nomor lima
Poin tersebut berisi kesedihan Ahmad Dhani yang tidak bisa menghadiri ulang tahun putrinya, Safeea Ahmad.
Menurut suami Mulan Jameela itu, kesedihan itu hanya dirasakan oleh lelaki yang memiliki anak perempuan.
SURAT UNTUK ANAK KU EL JALALLUDIN RUMI
EL, Ayah sampai saat ini belum dengan kabar mu di Inggris.
Mungkin kamu juga belum dengar kabar Ayah
Terakhir kita CHAT saat ayah di Mobil TAHANAN menuju Cipinang.
1. EL , Ayah di Rutan baik baik saja.
Disini Ayah malah punya kesempatan banyak doa untuk kamu dan Keluarga.
2. EL , kamu harus tau bahwa Ayah ini *TIDAK SEDANG MENJALANI VONIS*
( karena Ayah *sudah dan sedang* melakukan *UPAYA BANDING*)
Berbeda dengan Ahok.
Ahok di penjara karena dia *MENJALANI VONIS karena dia tidak MELAKUKAN upaya Banding.*
( Banyak orang TIDAK MELEK HUKUM yg salah membandingkan KASUS AHOK Vs KASUS AHMADDHANI )
Pasal KASUS Ahok itu *KUHP MURNI.*
*DAN KASUS AHOK ITU MENGANCAM KEAMANAN NEGARA* ( lihat masive nya 411 dan 211 )
Sedangkan,
Pasal Ayah itu Pasal ITE 28 itu PASAL KARET *(bisa di Tarik ke sana sini )*
Karena tidak ada SUBYEK HUKUM yang di sebut.
Tidak mengancam siapapun dan *KORBAN nya pun gak ada.*
Dan *Ahok di penjara di tempat ISTIMEWA* , Bukan seperti Ayah , di *PENJARA di tempat yang SAH MENURUT UNDANG UNDANG.*