AG, Gadis 18 Tahun Dirudapaksa Ayah, Kakak & Adik Laki-lakinya Tiap Hari saat Ibunya Bekerja
Polsek Sukarjo mengamankan ayah inisial M (45), kakak inisial SA (24), dan adik insiial YF (16) karena diduga pelaku persetubuhan sedarah dengan AG.
AG, Gadis 18 Tahun Dirudapaksa Setiap Hari oleh Ayah, Kakak & Adiknya saat Ibunya Bekerja
SURYA.co.id | LAMPUNG - Polsek Sukarjo mengamankan ayah inisial M (45), kakak inisial SA (24), dan adik insiial YF (16) karena diduga pelaku persetubuhan sedarah dengan AG (18).
AG merupakan korban pemerkosaan yang dilakukan anggota keluarga laki-lakinya. Para lelaki yang ada di rumahnya melakukan rudapaksa setiap hari. Itu dilakukan saat ibunya sedang bekerja di luar rumah.
Kapolsek Sukoharjo Iptu Deddy Wahyudi menerangkan, para pelaku merupakan ayah dan kakak kandung korban, AG.
Mereka ditangkap tanpa perlawanan di rumah Kamis (22/2) pukul 09.00 WIB atas laporan Tarseno (51) dari Satgas Merah Putih Perlindungan Anak.
Kapolsek menambahkan, kronologis penangkapan para pelaku atas pengakuan korban yang bercerita kepada seorang pendamping perempuan dari Satgas Lembaga Perlindungan Anak Berbasis Merah Putih.
Korban dipaksa berkali-kali melakukan hubungan badan ayah, kakak, dan adik kandungnya.
• 8 Fakta Fela Gadis Indonesia Dilelang Seharga 1,2 Juta Euro ke Politisi Jepang, Sosoknya Sederhana
• Politisi Jepang Menangi Lelang Gadis Indonesia Rp 19 Miliar, Miliarder Top 2 Negara Ikut Berebut
"AG ini penyandang disabilitas mengaku takut kepada para pelaku. Sehingga tidak dapat melakukan perlawanan. Perkara ini sedang dalam penanganan Unit PPA Satreskrim Polres Tanggamus," jelas Deddy.
Tarseno, dari Lembaga Perlindungan Anak Berbasis Merah Putih menjelaskan, AG sebelumya mendapat pendampingan anak dengan keterbelakangan mental. Melalui rujukan dinas terkait dibawa lah AG ke psikolog.
Awalnya AG ini mendapat penanganan karena keterbelakangan mental.
"Saat berada di psikolog itu lah, AG menceritakan bahwa hidupnya sangat tertekan. Dan dari situlah terungkap apa yang telah dilakukan bapak, kakak dan adiknya," tutur Tarseno.
Gadis tersebut sejak usia tiga tahun tinggal bersama ibunya di perantauan. Sebab, orang tuanya memutuskan hidup berpisah karena persoalan.
AG merupakan anak satu-satunya yang dibawa oleh ibunya, dari empat bersaudara.
"Berdasar informasi, AG, selama bersama ibunya di kurung di kamar ketika ibu berangkat kerja. Dan (pintu) dibuka ketika ibu pulang kerja," kata Tarseno, Jumat (22/2/2019).
Saat ibu kandung AG meninggal dunia, gadis itu dirawat oleh nenek dari ibunya di Tanggamus. Namun, keberadaan AG diketahui oleh sang ayah M yang kemudian menjemput sang anak agar menetap di Kecamatan Sukoharjo, Pringsewu.
Korban Kerap Tak Makan
AG mengalami perlakuan buruk sejak 17 hari tinggal bersama ayahnya di rumah di wilayah Kabupaten Pringsewu, Lampung.
Setelah AG tinggal sekitar 2 bulan, M melancarkan perbuatan bejatnya dengan memperkosa berkali-kali. Perbuatan bejat itu kemudian diikuti kedua putranya SA dan YF juga hingga berkali-kali.
"Kalau yang satu pinginnya pagi ya pagi, kalau yang satu pinginnya siang ya siang, itu setiap hari. Bahkan dalam satu hari satu malam, bisa empat sampai dengan lima kali," tukasnya.
Ayah korban M setelah berpisah dengan istrinya hidup menduda dan tidak bekerja. SA kakak korban setiap hari bekerja sebagai pemetik buah kelapa.
Sedangkan adiknya, YF hanya sebagai pengangguran. YF yang tidak tamat SD sudah memiliki dua catatan kepolisian dalam perkara pencurian.
Selain mendapat perlakuan rudapaksa, AG kerap tidak mendapat jatah makan.
Tarseno menyatakan, saat AG selesai memasak, hasil masakannya dimakan oleh bapak, kakak dan adiknya. "Korban belum tentu sehari makan sekali," ujarnya.