Viral Media Sosial
Sebar Video Mesum Pelajar Viral di Whatsapp (WA), Seorang Tukang Parkir Berhasil Diamankan Polisi
Seorang tukang parkir ditangkap polisi karena terbukti merekam dan menyebarkan video mesum pasangan pelajar hingga viral di whatsapp
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Adrianus Adhi
SURYA.co.id - Seorang tukang parkir di sekitar kawasan wisata Pantai Dato Majene, Sulawesi Barat berinisial AR (38), ditangkap Polres Majene karena terbukti merekam dan menyebarkan video mesum pasangan pelajar hingga viral di whatsapp dan media sosial lainnya.
Dilansir dari Kompas.com dalam artikel 'Sebar Video Mesum Pelajar, Jukir di Majene Ditangkap Polisi', Kasat Reskrim Polres Majene Akp Pandu Arief Setiawan mengatakan, sebelum viral di whatsapp pelaku telah memergoki dan merekam tindakan sepasang pelajar itu.
“Tersangka kita tangkap setelah melalui penelusuran panjang hingga menemukan pemilik akun dan pelaku penyebaran video mesum pelajar di media sosial,” ujar Pandu saat ditemui di Mapolres Majene, Sabtu (16/2/2019).
• VIDEO Tukang Parkir Melahirkan di Pinggir Pasar, Sempat Tak Dapat Pertolongan Lantaran Bajunya
• Kronologi Suami Bunuh Istri dan Bayinya di Blitar, Pelaku Sempat Diingatkan untuk Istighfar
• Usai Bunuh Istri dan Bayinya, Suami di Blitar Itu Lepas Baju Sambil Kumandangkan Adzan
• Detik-detik Anggia Chan Ditembak Vicky Prasetyo, Ingin Lompat dari Bangunan hingga Terjun ke Kolam
Pandu mengatakan, penangkapan AR berawal ketika pihak kepolisian menemukan video mesum yang viral di whatsapp dan media sosial lainnya.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan untuk menangkap penyebar video tersebut.
Setelah penyelidikan yang cukup panjang, polisi mengamankan AR.
AR mengaku merekam dan menyebarkan video tersebut melalui akun Facebook dan WhatsApp miliknya.
Atas perbuatan tersebut, pelaku dijerat Pasal 27 ayat (1) juncto Pasal 45 ayat(1) Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang pornografi dan Pasal informasi dan transaksi elektronik dengan pidana enam tahun penjara.
Video Sejoli di Warung Trawas Mojokerto
Sebelumnya, videm mesum juga tersebar di Mojokerto.
Tersangka penyebar video mesum melalui aplikasi WhatsApp atas nama Fuad Nur Afifudin (20) diringkus Polres Mojokerto.
Fuad yang kini jadi tersangka penyebar video mesum Mojokerto melakukannya diam-diam merekam sejoli mesum di Warung yang ada di Trawas.
Fuad dibekuk di rumahnya Dusun Jurangsari, Desa Belahantengah, Mojosari, Kabupaten Mojokerto pada Minggu (16/12) sekitar pukul 21.00.
• Reaksi Nikita Mirzani Bila Dipo Latief Tak Akui Anaknya, Ungkit Kesenangan yang Telah Diberikan
• Anang Hermansyah Menjerit Histeris Saat Krisdayanti Pakai Narkoba, Sembuh Usai Terapi Unik dari Kiai
• Suami Bunuh Istri dan Anak di Blitar Diduga Depresi, Ini 7 Fakta terkait Kasusnya
• Alasan Amido Balde Selebrasi Kulum Jempol saat Persebaya Surabaya vs Persinga Ngawi
Fuad mengaku, hanya iseng merekam dua sejoli yang sedang asyik bercumbu di sebuah warung.
Fuad merekam perbuatan itu dari balik lubang penutup bilik gubuk dengan menggunakan gawai secara diam-diam.