Berita Entertainment
Tanggal Bebas Saipul Jamil Dibocorkan Jenita Janet, Katanya 2 Bulan Lagi, Langsung Menikah?
Tanggal Bebas Saipul Jamil Dibocorkan Jenita Janet, Katanya 2 Bulan Lagi, Langsung Menikah?
Penulis: Akira Tandika Paramitaningtyas | Editor: Musahadah
SURYA.co.id - Jenita Janet secara sengaja membocorkan tanggal kebebasan Saipul Jamil usai dipenjara lantaran kasus pencabulan pada 2016 lalu.
Bocoran itu dikatakan oleh Jenita Janet saat ia, menjadi bintang tamu di acara Netijen Trans TV, Selasa (12/2/2019) kemarin.
Sebagai rekan sesama pedangdut, Jenita Janet menyebutkan hanya hitungan bulan duda Dewi Perssik itu akan bebas dari masa hukumannya.
Awalnya, Young Lex sebagai pembawa acara menanyakan soal kabar kebebasan Saipul Jamil pada Jenita Janet.
• Alasan Sebenarnya Gading Marten Berniat Jual Rumah Usai Bercerai dari Gisel, Curhat Soal Gempi
• Wajah-wajah Saudara Mayangsari di Purwokerto Terungkap, Istri Bambang Trihatmodjo Ditantang Berhijab
• Uya Kuya Sewot Disamakan Suami Siri Jennifer Dunn, Hubungan Keduanya di Masa Lalu Terungkap
• Rumah Ahmad Dhani Tak Terawat usai Pemiliknya di Penjara, Pedagang : Nggak Ramai Lagi
• Lucinta Luna Ngaku Ikut Jumatan Saat Ditanya Buku Yasin oleh Atta Halilintar, Eh Skip Dong!
"Emang kamu udah tahu. Eh apa kamu udah siap menyambut bang Ipul, kapan kira-kira ia keluar (penjara)?," tanya Young Lex selaku pemandu acara.
"Katanya dua bulan lagi, katanya," jelas Jenita Janet.
Dalam tayangan itu pula, Jenita Janet menepis kabar soal dirinya yang diisukan dekat dengan Saipul Jamil lantaran terlihat sering menjenguk dan memberi kabar soal penyanyi dangdut itu.
Ia mengklaim, hubungannya dengan Saipul Jamil sebatas sahabat serta akan memberikan dukungan moril untuk bisa menjalani kehidupan pasca bebas dari penjara.
"Ya ampun enggak lah. Bang Ipul udah kayak kakak sendiri. Kita saling support untuk di karier aja, kita musti ngapain dan bagaimana support bang Ipul. Supaya nanti pas keluar dia udah bisa berkarya lagi, jelas Janet.
Seperti diketahui, Saipul Jamil dijerat pasal 82 UU Perlindungan Anak serta pasal 290 dan 292 KUHP tentang pencabulan dengan hukuman lima tahun penjara.
Semula Saipul Jamil divonis dengan masa kurungan 3 tahun penjara. Namun didapati kecurangan dalam proses pengadilannya.
Tim kuasa hukum Saipul Jamil, Berthanatalia, tertangkap sedang menyerahkan uang ke seorang panitera, Rohadi.
Alhasil Pengadilan Tinggi Jakarta memvonis Saipul Jamil dengan 5 tahun penjara, sesuai hukuman maksimal dalam Pasal 291 KUHAP.
Saipul Jamil Dendam dan Merasa Ditinggalkan Teman, Jenita Janet Ingin Ajak Curhat

Curhatan Saipul Jamil yang merasa ditinggalkan teman setelah dipenjara rupanya didengar pedangdut Jenita Janet.