Berita Gresik
Dindik Gresik Keluarkan Surat Edaran Larangan Rayakan Valentine Day
Dindik Kabupaten Gresik mengeluarkan Surat Edaran (SE) larangan pelajar merayakan hari kasih sayang atau Valentine Day
SURYA.co.id | GRESIK - Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Gresik mengeluarkan Surat Edaran (SE) larangan pelajar merayakan hari kasih sayang atau Valentine Day yang jatuh setiap tanggal 14 Februari. SE akan diedarkan kepada lembaga awal pekan depan.
"Diharapkan kepala sekolah, guru menyampaikan kepada anak-anak jangan sampai melakukan hal-hal yang di luar norma-norma," ujar Kepala Dindik Gresik, Mahin, Jum'at (8/2/2019).
Mahin melanjutkan guru harus turut mengedukasi kepada siswa-siswi tentang budaya Valentine Day, agar mereka tidak hanya mendapatkan informasi dari Media Sosial (Medsos) sehingga ikut-ikutan.
"Apalagi, Valentine bukanlah budaya kita melainkan budaya dari luar negeri," sambungnya.
Berkaca pada tahun sebelumnya, Dindik segera mengeluarkan SE kepada lembaga-lembaga. Rencananya SE tersebut akan diedarkan pada pekan depan.
"Saat ini kita buatkan, segera kita edarkan sebelum Valentine, mungkin Senin tanggal 11 lah," katanya.
Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Gresik, Khoirul Huda menyambut baik adanya SE larangan bagi pelajar agar tidak mengikuti Valentine Day.
"Apalagi konotasi Valentine banyak yang negatif ya," tandas Huda.
Laporan wartawan TribunJatim.com, Willy Abraham